Pengacara Hukum Kolaboratif Terbaik di Surabaya
Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.
Gratis. Hanya 2 menit.
Panduan Gratis untuk Menyewa Pengacara Keluarga
Daftar pengacara terbaik di Surabaya, Indonesia
Pengacara Hukum Kolaboratif di Surabaya, Indonesia sekilas
Apa yang dikatakan 12 firma dalam daftar ini tentang diri mereka sendiri. Jika sebuah firma belum menyampaikan sesuatu, kami menghitungnya sebagai belum dinyatakan, bukan menebak.
- firma dalam daftar ini
- 12
- 12 dari 12 memiliki kantor di kota ini
- median tahun berdiri
- 2019
- 6 dari 12 firma mencantumkannya
- orang: ukuran tim yang paling umum
- 1–5
- 2 dari 12 firma mencantumkannya
- menawarkan konsultasi pertama gratis
- 1
- dari 12 firma
- mencantumkan pengacaranya di Lawzana
- 1
- dari 12 firma
Di mana kantor mereka berada
12 kantor dalam daftar ini
Tampilkan 12 alamat
- Kantor Hukum Yustisia Laksana · Jalan Plemahan 10/36A, RT.005/RW.009, Kode Pos 60261, Kel. Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.
- Kantor Hukum Arief Kresna Wira Prasdyantoro, S.H., M.H. & Associates · Graha Angkasa RRI Blok G-4, Kedungrejo, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256, Indonesia
- Konsultan Hukum Perusahaan I Konsultan Bisnis Perusahaan EKA Law Firm I Eka Iskandar & Partner · Jalan Penjaringan Asri.18 MA-3 blok B-12, Surabaya, Jawa Timur 60297, Indonesia
- SIP Law Firm · Jl. Simpang Dukuh No.38, RW.%E2%80%93 40, Genteng, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60275, Indonesia
- Amanah Law Office · Pondok Benowo Indah Blok FK No.10, Babat Jerawat, Kec. Pakal, Surabaya, Jawa Timur 60197, Indonesia
- brand.advice by MHANSLaw · Jl. Bengawan No.6B, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241, Indonesia
- DK Law Office · Jl.Petemon II No.83, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252, Indonesia
- Kantor Pengacara Surabaya · Jl. Ngagel No.59, RW.05, Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60246, Indonesia
- pengacara surabaya German Panjaitan · Jl. Embong Malang No.1 5, Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60261, Indonesia
- KJD Law Firm · Jl. Pucang Anom Timur II No.5, Kertajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60282, Indonesia
- Drs. Harlem Napitupulu. S.H, M.BL | LAWYER SURABAYA INDONESIA - PENGACARA ADVOKAT LAW FIRM TERBAIK · Jl. Kombes Pol. Moh. Duryat No.14 16 Blok B -18, Tegalsari, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60293, Indonesia
- Jiwangga Law Office | Lawyer Surabaya | Advokat Surabaya | Pengacara Surabaya · Graha Sedati Mas B38, Dusun Kp. Baro, Buncitan, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61253, Indonesia
Bahasa yang dicantumkan firma
- Indonesian 2 firma
- English 2 firma
- Tidak dinyatakan 10 firma
Sebuah bahasa hanya dihitung jika firma mencantumkannya di profilnya.
Kapan mereka berdiri
- 2010 atau setelahnya 6 firma
- Tidak dinyatakan 6 firma
Yang tertua berdiri pada 2011; mediannya 2019.
Seberapa besar tim mereka
- 1 hingga 5 orang 1 firma
- 21 hingga 50 orang 1 firma
- Tidak dinyatakan 10 firma
Dihitung dari profil firma itu sendiri. Firma memperbarui data ini di dasbor mereka. Perbarui profil firma Anda
1. Tentang Hukum Collaborative Law di Surabaya, Indonesia
Collaborative Law adalah pendekatan penyelesaian sengketa di mana para pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai melalui tim kolaboratif tanpa jalur litigasi konvensional. Pendekatan ini sering melibatkan advokat, konsultan keuangan, dan ahli lainnya yang bekerja sama untuk mencapai solusi yang disepakati bersama.
Di Surabaya, praktik Collaborative Law berkembang melalui konsultan hukum privat, firma hukum, dan jaringan advokat yang menawarkan layanan kolaboratif untuk perkara keluarga, bisnis keluarga, serta sengketa properti. Secara umum, proses ini menekankan transparansi, komunikasi terbuka, dan komitmen untuk mencapai kesepakatan tanpa persidangan formal.
Perkembangan nasional terkait mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif memberikan fondasi bagi praktik Collaborative Law di kota besar seperti Surabaya. Meskipun bukan bagian dari satu undang undang tunggal khusus Collaborative Law, kerangka ADR dan mediasi tetap menjadi landasan operasional bagi para praktisi di wilayah ini. Rezim hukum ini menekankan penyelesaian damai, proteksi privasi, dan penyusunan perjanjian yang mengikat secara hukum.
“Mediasi dan arbitrase adalah alternatif penyelesaian sengketa yang bertujuan mencapai kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait.”Sumber: Kementerian Hukum dan HAM RI - https://www.kemenkumham.go.id
“Mediasi di pengadilan merupakan bagian penting dari upaya mengurangi beban perkara di pengadilan.”Sumber: Mahkamah Agung Republik Indonesia - https://www.mahkamahagung.go.id
2. Mengapa Anda Mungkin Membutuhkan Pengacara
Dalam Surabaya, ada beberapa skenario konkret yang sering memerlukan bantuan hukum Collaborative Law. Pertama, perceraian dengan aset rumah tapak dan properti berlokasi di Surabaya-misalnya apartemen di pusat kota atau rumah di wilayah Surabaya Selatan-yang membutuhkan pembagian aset secara adil tanpa mengorbankan kepentingan anak.
Kedua, sengketa bisnis keluarga di Surabaya yang melibatkan perusahaan keluarga dengan aset, perputaran kas, dan kepemilikan saham. Tim kolaboratif dapat membantu merumuskan pembagian kepemilikan dan rencana kelangsungan usaha tanpa memutus hubungan keluarga.
Ketiga, perjanjian pranikah atau pasca-nikah yang mengatur hak atas harta gono-gono di Surabaya. Pendekatan kolaboratif memfasilitasi negosiasi yang adil sambil menjaga keharmonisan hubungan pribadi.
Keempat, sengketa perwalian anak atau hak asuh yang kompleks karena faktor lokasi pekerjaan orang tua yang berada di kota lain atau faktor pendidikan anak di Surabaya. Tim profesional dapat merumuskan rencana kerapihan pengasuhan yang dapat diterima semua pihak.
Kelima, sengketa kontrak bisnis antara perusahaan Surabaya dengan mitra lokal yang memerlukan penyelesaian di luar jalur litigasi agar waktu penyelesaian lebih terkontrol dan kerjasama tetap terjaga.
3. Tinjauan Hukum Lokal
Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) menjadi dasar hukum yang relevan untuk praktik penyelesaian sengketa secara alternatif di Indonesia, termasuk Surabaya. Undang ini menjelaskan mekanisme arbitrase dan ADR sebagai alternatif untuk menghindari proses persidangan yang panjang.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan juga menjadi landasan operasional bagi mediasi yang sering menjadi pintu masuk sebelum proses litigasi. PerMA ini mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu di tingkat pengadilan.
“Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ADR adalah cara penyelesaian sengketa yang efisien untuk mengurangi ketergantungan pada persidangan.”Sumber: UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan ADR - https://peraturan.go.id
“Mediasi di pengadilan adalah langkah penting untuk mencapai kesepakatan damai sebelum persidangan penuh berjalan.”Sumber: PerMA Nomor 1 Tahun 2016 - https://www.mahkamahagung.go.id
4. Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Hukum Collaborative Law di Surabaya dan bagaimana prosesnya?
Collaborative Law adalah pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dengan tim kolaboratif. Prosesnya dimulai dari konsultasi awal, pembentukan tim, dan pertemuan terarah untuk mencapai kesepakatan tanpa persidangan.
Bagaimana cara memilih advokat Collaborative Law di Surabaya?
Carilah advokat yang memiliki pengalaman kolaboratif, referensi klien sebelumnya, dan keanggotaan asosiasi profesi. Pastikan mereka memahami konteks hukum di Surabaya dan siap melibatkan profesional pendukung seperti konsultan keuangan.
Kapan waktu terbaik memulai proses Collaborative Law di Surabaya?
Mulailah sejak tahap perundingan awal ketika kedua pihak ingin menghindari persidangan. Semakin cepat melibatkan tim kolaboratif, semakin besar peluang mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Di mana saya bisa menemukan daftar pengacara Collaborative Law di Surabaya?
Mulailah dengan rujukan dari komunitas hukum lokal, kantor pengacara besar di Surabaya, dan jaringan advokat nasional. Pastikan penyedia layanan memiliki kemampuan koordinasi lintas disiplin dan pemahaman sengketa lokal.
Apakah Collaborative Law mengikat secara hukum di Surabaya?
Ya, hasil kesepakatan kolaboratif dapat dituangkan dalam perjanjian yang mengikat secara hukum. Ketika disahkan, perjanjian tersebut memiliki kekuatan eksekusi layaknya kontrak biasa.
Berapa biaya proyeksi untuk layanan Collaborative Law di Surabaya?
Biaya bervariasi tergantung skala kasus, jumlah pertemuan, dan melibatkan ahli tambahan. Biasanya ada biaya konsultasi awal, biaya tim kolaboratif, serta biaya administrasi dan notaris untuk perjanjian akhir.
Apakah saya perlu dokumen khusus sebelum memulai?
Siapkan akta cerai atau akta perjanjian pemisahan, dokumen kepemilikan properti, catatan keuangan, dan dokumen identitas pihak terkait. Dokumen pendukung mempercepat proses negosiasi dan transparansi.
Apa bedanya Collaborative Law dengan mediasi biasa?
Collaborative Law melibatkan tim multi-disiplin sejak awal, dengan komitmen non-litigasi dari semua pihak. Mediasi bisa dilakukan tanpa adanya komitmen jangka panjang dari para profesional yang terlibat.
Bagaimana jika salah satu pihak ingin melanjutkan ke litigasi?
Jika salah satu pihak menarik diri dari kesepakatan kolaboratif, prosesi litigi dapat dilanjutkan. Namun demikian, pengungkapan informasi dalam tim kolaboratif biasanya tetap relevan untuk integritas kasus.
Apa langkah awal yang disarankan bagi keluarga Surabaya yang hendak mencoba Collaborative Law?
Mulailah dengan konsultasi independen untuk menilai kelayakan; kemudian ajukan permintaan prosedur kolaboratif kepada pengacara yang Anda pilih. Pastikan tim kolaboratif memiliki rencana komunikasi yang jelas.
Apakah ada risiko privasi terkait kesepakatan kolaboratif di Surabaya?
Praktik kolaboratif sering menekankan kerahasiaan dan perlindungan data. Namun, arahannya adalah memastikan semua pihak paham batasan privasi dan konsekuensi hukum jika data dibuka secara tidak sah.
Bisakah Collaborative Law diterapkan pada sengketa bisnis di Surabaya?
Ya, banyak kasus sengketa bisnis seperti pembagian aset, konflik mitra, dan kontrak kerja sama dapat diselesaikan secara kolaboratif. Tim akan membantu merumuskan solusi operasional dan keuangan yang berkelanjutan.
Apakah biaya asesmen awal bisa dikalkulasi sebelum mulai?
Sering ada biaya konsultasi awal untuk menentukan kelayakan, diikuti dengan estimasi biaya tim kolaboratif. Diskusikan secara transparan agar Anda memahami total biaya sejak awal.
5. Sumber Daya Tambahan
- Kementerian Hukum dan HAM RI - menyediakan kebijakan ADR, pedoman mediasi, dan pedoman praktisi hukum. Fungsi: mengarahkan kebijakan ADR di tingkat nasional. https://www.kemenkumham.go.id
- Mahkamah Agung Republik Indonesia - sumber Peraturan Mahkamah Agung terkait mediasi di pengadilan dan pedoman pelaksanaan perkara kolaboratif. Fungsi: mengeluarkan PerMA dan pedoman praktik hukum di pengadilan. https://www.mahkamahagung.go.id
- Peraturan Go Id - Peraturan Presiden dan Undang Undang terkait ADR - menyediakan teks resmi UU tentang Arbitrase dan ADR serta peraturan pelaksana. Fungsi: menyediakan teks hukum yang dapat dirujuk untuk praktik kolaboratif. https://peraturan.go.id
6. Langkah Selanjutnya
- Identifikasi kebutuhan sengketa Anda secara spesifik dan tentukan apakah pendekatan kolaboratif relevan bagi situasi Anda. Waktu: 1-2 hari.
- Cari pengacara Collaborative Law yang berpengalaman di Surabaya melalui rekomendasi jaringan hukum atau asosiasi profesi. Waktu: 1-2 minggu.
- Jadwalkan konsultasi awal untuk menilai kesiapan kasus, biaya, dan komposisi tim kolaboratif yang diperlukan. Waktu: 1-2 jam per sesi.
- Siapkan dokumen pendukung seperti akta kepemilikan, laporan keuangan, dan dokumen hak asuh jika ada. Waktu: 1-2 minggu untuk pengumpulan.
- Rundingkan pembentukan tim kolaboratif dengan advokat, konsultan keuangan, dan ahli terkait yang relevan. Waktu: 1-3 minggu tergantung kompleksitas kasus.
- Gelarkan pertemuan kolaboratif untuk merumuskan solusi, menyusun perjanjian kolaboratif, dan melakukan review hukum. Waktu: 4-8 minggu hingga kesepakatan tercapai.
Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Surabaya melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Hukum Kolaboratif, pengalaman, dan umpan balik klien.
Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.
Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Surabaya, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.
Penafian:
Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.
Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.