Pengacara Kontrak Terbaik di Palembang

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

Kami belum mendaftarkan pengacara Kontrak di Palembang, Indonesia...

Tetapi Anda dapat membagikan kebutuhan Anda kepada kami, dan kami akan membantu menemukan pengacara yang tepat untuk kebutuhan Anda di Palembang.

Cari Pengacara di Palembang
TAMPIL DI

Indonesia Kontrak Pertanyaan Hukum yang Dijawab oleh Pengacara

Telusuri 2 pertanyaan hukum kami tentang Kontrak di Indonesia dan baca jawaban dari pengacara, atau ajukan pertanyaan Anda sendiri secara gratis.

Apakah kontrak yang hanya berbahasa Inggris mengikat secara hukum untuk usaha patungan di Indonesia, atau apakah kami wajib menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia?
Korporat & Komersial Kontrak
Anda benar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 31 ayat (1), dinyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia, atau perseorangan warga negara Indonesia. Terkait... Baca selengkapnya →
Jawaban pengacara oleh Law Office Risky Dendy Partner Advocate - Receiver & Administrator For Bankruptcy

Untuk usaha patungan (joint venture) yang melibatkan perusahaan Indonesia, kami menyarankan agar kontrak dibuat dalam bentuk dwibahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Secara normatif, Pasal 31 UU 24/2009 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan lembaga swasta Indonesia,...

Baca jawaban lengkap
1 jawaban
Can I cancel a paid training contract in Indonesia if the provider changed dates and refuses a refund?
Kontrak
I paid in full for a professional training course, but the provider moved the schedule twice and it now conflicts with my work. Their terms say “no refunds,” but I agreed based on the original dates. What rights do I have to cancel and recover my payment?
Jawaban pengacara oleh Ramanda International Consulting Firm Cab. Surabaya

Hi. Under Indonesian law, you may have valid grounds to cancel the training and request a refund, even if the provider’s terms state “no refunds.” This is because your agreement was based on the original schedule, and the provider’s unilateral...

Baca jawaban lengkap
1 jawaban

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Palembang melalui daftar pilihan profesional hukum berkualifikasi yang telah dikurasi dan diperiksa sebelumnya. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Kontrak, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Palembang, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan contact us, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.