Pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Terbaik di Surabaya
Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.
Gratis. Hanya 2 menit.
Daftar pengacara terbaik di Surabaya, Indonesia
Pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di Surabaya, Indonesia sekilas
Apa yang dikatakan 13 firma dalam daftar ini tentang diri mereka sendiri. Jika sebuah firma belum menyampaikan sesuatu, kami menghitungnya sebagai belum dinyatakan, bukan menebak.
- firma dalam daftar ini
- 13
- 13 dari 13 memiliki kantor di kota ini
- median tahun berdiri
- 2013
- 11 dari 13 firma mencantumkannya
- orang: ukuran tim yang paling umum
- 6–20
- 3 dari 13 firma mencantumkannya
- mencantumkan pengacaranya di Lawzana
- 1
- dari 13 firma
Di mana kantor mereka berada
13 kantor dalam daftar ini
Tampilkan 13 alamat
- Kantor Hukum Yustisia Laksana · Jalan Plemahan 10/36A, RT.005/RW.009, Kode Pos 60261, Kel. Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.
- Ramanda International Consulting Firm Cab. Surabaya · Gedung Urban Office, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.470 lantai 1, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur 60298, Indonesia
- WIBOWO LAW FIRM & PARTNER · Jl. Rungkut Barata XII No.25, Rungkut Menanggal, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60293, Indonesia
- Zaidun & Partners Law Firm · Jl. Ahmad Yani No.137-A, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237, Indonesia
- brand.advice by MHANSLaw · Jl. Bengawan No.6B, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241, Indonesia
- Amanah Law Office · Pondok Benowo Indah Blok FK No.10, Babat Jerawat, Kec. Pakal, Surabaya, Jawa Timur 60197, Indonesia
- DK Law Office · Jl.Petemon II No.83, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252, Indonesia
- KJD Law Firm · Jl. Pucang Anom Timur II No.5, Kertajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60282, Indonesia
- Martin Suryana & Associates · Jalan Raya Margorejo Indah Blok D No.205 Sidosermo Wonocolo, Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur 60238, Indonesia
- Fifi Lety Indra & Partners, Law Firm, Surabaya Branch · Spazio Tower, unit 602, Jl. Mayjend. Jonosewojo, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Surabaya, East Java 60227, Indonesia
- FKNK Law Firm · Satoria Tower, Jl. Pradah Jaya I No.1 19th floor Unit 32, Pradahkalikendal, Kec. Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60226, Indonesia
- Kantor Hukum BAYUAJI & MUSTOFA ATTORNEYS & COUNSELLORS AT LAW · Jl. Ruko Bukit Citra Mas No.11 Blok D, Paras, Mulung, Kec. Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61177, Indonesia
- ANSUGI LAW · Jl. Tegalsari No.33, Tegalsari, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60262, Indonesia
Bahasa yang dicantumkan firma
- Indonesian 1 firma
- English 1 firma
- Arabic 1 firma
- Tidak dinyatakan 12 firma
Sebuah bahasa hanya dihitung jika firma mencantumkannya di profilnya.
Kapan mereka berdiri
- 2010 atau setelahnya 7 firma
- 1990 hingga 2009 4 firma
- Tidak dinyatakan 2 firma
Yang tertua berdiri pada 1994; mediannya 2013.
Seberapa besar tim mereka
- 6 hingga 20 orang 2 firma
- 21 hingga 50 orang 1 firma
- Tidak dinyatakan 10 firma
Dihitung dari profil firma itu sendiri. Firma memperbarui data ini di dasbor mereka. Perbarui profil firma Anda
1. Tentang Hukum Wrongful Termination di Surabaya, Indonesia
Wrongful termination atau PHK tidak sah merujuk pada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa alasan sah atau melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Secara umum, PHK tidak sah bisa terjadi jika tidak memenuhi prosedur, tidak memiliki sebab yang sesuai, atau diskriminatif secara melanggar hak pekerja. Di Surabaya, proses hukum terkait PHK tidak sah sepenuhnya mengacu pada hukum nasional, namun pengadilan hubungan industrial di wilayah Jawa Timur memiliki yurisdiksi atas sengketa PHK antara pekerja dan perusahaan.
Perkara PHK tidak sah bisa diarahkan melalui jalur mediasi dinas tenaga kerja setempat atau jalur pengadilan hubungan industrial (PHI) di Surabaya. Penyelesaian secara hukum biasanya mencakup kemungkinan reinstatement (kembalinya pekerja bekerja) atau kompensasi sesuai ketentuan pesangon, uang penggantian hak, dan masa kerja. Pemahaman tentang hak pekerja dan kewajiban pengusaha penting untuk menjaga kepastian hukum di kota strategis ini.
Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional, Surabaya juga mengikuti dinamika regulasi terkait pesangon, masa pemberitahuan, dan hak-hak pekerja pasca-Omnibus Law. Oleh karena itu, konsultasi dengan advokat berpengalaman di bidang ketenagakerjaan sangat dianjurkan sebelum mengambil langkah hukum. Informasi resmi sering dipublikasikan melalui situs pemerintah dan lembaga hukum nasional yang relevan.
2. Mengapa Anda Mungkin Membutuhkan Pengacara
PHK tanpa alasan sah di perusahaan manufaktur besar di Surabaya adalah contoh kasus yang sering memerlukan penasihat hukum. Pengacara dapat membantu menilai apakah PHK termasuk tidak sah karena tidak memenuhi prosedur atau alasan tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan. Mereka juga bisa memandu langkah mediasi awal untuk menghindari proses persidangan yang panjang.
Salah satu skenario praktis adalah PHK saat pekerja sedang cuti hamil atau cuti melahirkan. Dalam kasus seperti ini, advokat akan menilai apakah PHK dilakukan secara sah dan sesuai dengan perlindungan hak ibu hamil. Jika tidak, pihak pekerja dapat mengajukan gugatan untuk mengembalikan kedudukan kerja atau mendapatkan kompensasi yang layak.
Selain itu, pekerja Surabaya yang melaporkan pelanggaran K3 atau pelanggaran keselamatan kerja kepada dinas terkait berpotensi menghadapi tindakan PHK balasan. Penasihat hukum bisa membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara pelaporan dan PHK, sehingga memperkuat klaim tidak sah.
PHK yang didasarkan pada tindakan serikat pekerja atau keanggotaan serikat juga menjadi area yang membutuhkan advokat. Pengacara akan menilai adanya diskriminasi atau tekanan terhadap hak berorganisasi, dan menyiapkan langkah hukum yang tepat. Keterlibatan pengacara sangat penting untuk memastikan hak pekerja terlindungi secara standar nasional.
Terakhir, PHK setelah masa percobaan bisa menimbulkan sengketa jika pekerjaan tidak benar-benar dinilai secara adil. Advokat dapat membantu menguji apakah evaluasi kinerja dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kontrak kerja. Dengan panduan hukum, Anda memiliki peluang lebih baik untuk menilai opsi hukum yang tersedia.
3. Tinjauan Hukum Lokal
Beberapa kerangka hukum utama yang relevan untuk wrongful termination di Indonesia mencakup UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang telah diubah oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ketentuan ini mengatur hak pesangon, masa kerja, pemberitahuan, dan persyaratan pemutusan hubungan kerja secara sah. Perubahan Omnibus Law berupaya menyelaraskan hak kerja dengan dinamika bisnis modern tanpa mengurangi perlindungan inti pekerja.
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, meski bersifat omnibus, mempengaruhi sejumlah pasal terkait pemberhentian kerja, pesangon, dan tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hal ini mencakup bagaimana proses PHK diawasi, bagaimana hak pekerja dihitung, serta opsi penyelesaian sengketa yang lebih efisien di banyak daerah, termasuk Surabaya. Keberlakuan UU ini mulai diberlakukan sejak 2 November 2020.
“Pemutusan hubungan kerja hanya dapat dilakukan jika ada alasan sah menurut perundang-undangan.”
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan - sumber: peraturan.go.id
“UU Cipta Kerja mengubah tata cara penyelesaian hubungan industrial dan hak-hak pekerja dalam PHK.”
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja - sumber: peraturan.go.id
“Beberapa pedoman teknis terkait PHK diatur melalui regulasi teknis Kementerian Ketenagakerjaan agar pelaksanaan hak pekerja lebih jelas.”
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia - sumber: kemnaker.go.id
Di tingkat daerah, hukum kerja di Surabaya mengacu pada perundang-undangan nasional yang diterjemahkan ke dalam praktik operasional melalui dinas tenaga kerja daerah dan pengadilan hubungan industrial setempat. Untuk konteks praktis di Surabaya, pembacaan putusan PHI Surabaya sering menjadi rujukan bagaimana perselisihan PHK ditafsirkan di wilayah Jawa Timur. Perubahan kebijakan nasional juga mempengaruhi bagaimana pesangon dan hak-hak pekerja dihitung pada kasus PHK tidak sah.
4. Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu PHK tidak sah menurut hukum Indonesia dan bagaimana Surabaya menanganinya?
PHK tidak sah adalah pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang sah atau tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan. Di Surabaya, kasus seperti ini bisa diajukan melalui mediasi dinas tenaga kerja atau PHI. Pengacara akan membantu menilai elemen sah, prosedur, dan opsi penyelesaian yang tersedia.
Bagaimana cara membuktikan PHK tidak sah di Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya?
Anda perlu bukti seperti kontrak kerja, pemberitahuan PHK, catatan komunikasi, dan bukti pelanggaran prosedural. Pengacara akan menyusun gugatan yang menekankan unsur alasan yang sah, prosedur yang benar, serta kompensasi yang layak jika PHK terbukti tidak sah. Proses ini bisa melibatkan bukti tertulis dan saksi kerja.
Kapan saya bisa mengajukan gugatan PHK tidak sah di Surabaya?
Umumnya ada batas waktu penyampaian gugatan yang ditentukan oleh pengadilan hubungan industrial setempat. Latihan hukum yang tepat adalah mengkaji masa kerja dan jangka waktu yang relevan sejak PHK terjadi. Konsultasi awal dengan advokat sangat dianjurkan segera setelah PHK.
Di mana saya dapat mengajukan keluhan PHK tidak sah di Surabaya?
Keluhan bisa diajukan melalui Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mediasi, atau langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya untuk proses persidangan. Proses mediasi sering menjadi langkah pertama untuk mencapai penyelesaian yang lebih cepat. Advokat dapat menilai jalur terbaik berdasarkan kasus Anda.
Mengapa prosedur PHK harus melalui masa pemberitahuan dan pesangon?
Pemberitahuan dan pesangon melindungi hak pekerja dan memberi waktu transisi kerja. Hal ini juga menghindari PHK sepihak yang tidak adil. Ketidakpatuhan terhadap masa pemberitahuan atau pesangon bisa menjadi dasar klaim PHK tidak sah.
Bisakah saya mendapat pesangon penuh jika PHK tidak sah?
Kebanyakan kasus PHK tidak sah still mengakibatkan hak pesangon berdasarkan masa kerja dan ketentuan UU Ketenagakerjaan. Advokat akan menilai besaran hak pesangon dan pembayaran lainnya yang seharusnya diberikan. Besaran akhir bergantung pada kontrak, masa kerja, dan putusan pihak berwenang.
Haruskah saya memiliki bukti dokumentasi untuk klaim PHK tidak sah?
Ya, bukti dokumentasi sangat penting. Dokumen seperti kontrak kerja, slip gaji, surat PHK, catatan komunikasi, dan laporan pelanggaran K3 meningkatkan peluang klaim Anda. Tanpa bukti yang kuat, klaim bisa sulit dipertahankan di pengadilan.
Apakah perbedaan antara PHK tidak sah dan PHK karena alasan efisiensi?
PHK efisiensi dapat dibenarkan jika didasarkan pada alasan rasional dan faktor kebutuhan perusahaan. PHK tidak sah terjadi karena tidak memenuhi syarat sah atau prosedur. Pengacara akan menilai perbedaan tersebut melalui fakta kasus dan regulasi terkait.
Apa saja hak pekerja terkait kontrak kerja dengan masa percobaan di Surabaya?
Pekerja tetap memiliki hak dasar seperti pembayaran upah dan jaminan keamanan kerja selama masa percobaan. PHK selama masa percobaan masih harus memenuhi persyaratan yang sah dan adil. Jika PHK tidak memenuhi standar, hak pekerja tetap dilindungi secara hukum.
Bagaimana membedakan PHK yang sah dengan pemutusan kerja secara sepihak?
PHK sah didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Pemutusan kerja sepihak biasanya tidak sesuai ketentuan, tidak ada alasan yang kuat, atau tidak mengikuti prosedur. Advokat bisa menilai dokumen, evaluasi kinerja, dan komunikasi terkait PHK.
Apakah biaya untuk menuntut PHK tidak sah di Surabaya mahal dan bagaimana memperkirakannya?
Biaya tergantung kompleksitas kasus dan lama proses. Umumnya meliputi biaya pengacara, biaya mediasi, dan biaya persidangan. Anda bisa meminta estimasi biaya awal dari advokat sebelum memulai proses hukum.
Apakah saya butuh dokumen tertentu sebelum konsultasi dengan advokat di Surabaya?
Siapkan kontrak kerja, surat PHK, bukti gaji, catatan komunikasi dengan perusahaan, dan bukti pelanggaran K3 jika ada. Informasi ini membantu advokat menilai kelayakan klaim sejak konsultasi awal. Dokumentasi lengkap mempercepat evaluasi kasus.
5. Sumber Daya Tambahan
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) - Lembaga pemerintah pusat yang mengatur kebijakan, perlindungan hak pekerja, serta pedoman penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. Situs: kemnaker.go.id
- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur - Badan daerah yang mengawasi penegakan aturan ketenagakerjaan, mediasi perselisihan, dan layanan konsultasi bagi pekerja di wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya. Situs: disnaker.jatimprov.go.id
- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) - Lembaga pemerintah yang menyediakan pedoman hukum nasional terkait hubungan industrial dan penyelesaian sengketa. Situs: bphn.go.id
6. Langkah Selanjutnya
- Kumpulkan semua dokumen utama: kontrak kerja, surat PHK, slip gaji, bukti telepon/email terkait PHK, dan catatan pelanggaran K3 jika ada. Waktu pengumpulan: segera setelah PHK terjadi.
- Evaluasi pilihan jalur penyelesaian: pertimbangkan mediasi lewat Dinas Tenaga Kerja atau langsung ke PHI Surabaya, dengan bantuan pengacara. Waktu evaluasi: 1-2 minggu.
- Konsultasikan kasus secara langsung dengan advokat spesialis PHK di Surabaya. Mintalah estimasi biaya, kemungkinan hasil, dan langkah hukum yang disarankan. Waktu konsultasi: 1 jam per sesi.
- Jika diperlukan, ajukan permohonan mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja setempat untuk upaya penyelesaian damai. Biasanya proses mediasi berlangsung 2-6 minggu tergantung kasus.
- Siapkan gugatan PHK tidak sah jika mediasi gagal, dengan dokumen pendukung yang lengkap. Waktu persiapan: 1-3 minggu untuk penyusunan dokumen utama.
- Ajukan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya melalui pengacara, dan ikuti jadwal persidangan. Rata-rata proses persidangan bisa memakan beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun tergantung kompleksitas.
- Pantau kemajuan kasus secara berkala dengan pengacara, dan pertimbangkan opsi alternatif penyelesaian jika hasilnya tidak memuaskan. Waktu evaluasi lanjutan: setiap 4-8 minggu selama proses berjalan.
Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Surabaya melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang, pengalaman, dan umpan balik klien.
Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.
Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Surabaya, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.
Penafian:
Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.
Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.