Lawzana Lawzana Logo

Pengacara Kepailitan Terbaik di Bandung

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.


Didirikan tahun 2016
English
Kepailitan & Utang Kepailitan Kepailitan +3 lainnya
Panatagama Law Office, established in 2016 by Andri Prawira Panatagama in Bandung, Indonesia, has evolved into a comprehensive legal firm offering specialized services in family law, including divorce and inheritance matters, as well as business law, bankruptcy, insurance, taxation, and trial...
Queen Law Firm
Bandung, Indonesia

Didirikan tahun 2013
English
Kepailitan & Utang Kepailitan Kepailitan +3 lainnya
Queen Law Firm traces its history to 2013 and operates from three offices in Indonesia: Jakarta, Bandung and Bali, enabling nationwide coverage for commercial and personal legal matters. The firm supports business clients with practical, results-oriented advice across corporate and civil matters,...
Anggaraksa Law Office
Bandung, Indonesia

Didirikan tahun 2020
12 orang dalam tim
English
Kepailitan & Utang Kepailitan Kepailitan +3 lainnya
Anggaraksa Law Office is an Indonesia-based law firm with offices in Jakarta and Bandung, delivering comprehensive legal services to businesses and financial institutions. The firm specializes in commercial dispute resolution, handling both litigation and out-of-court settlements, and it emphasizes...
TAMPIL DI

Proses kepailitan bagi debitur dan kreditur di Bandung

Perkara kepailitan di Bandung dapat melibatkan perusahaan manufaktur, perdagangan, properti, atau pemasok yang kesulitan membayar utang. Perselisihan biasanya berpusat pada jatuh tempo, bukti tagihan, jaminan, dan dampak putusan terhadap kegiatan usaha.

Bandung tidak memiliki Pengadilan Niaga tersendiri. Permohonan kepailitan yang menyangkut debitur di Bandung pada umumnya diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga pemeriksaan dan persidangan dapat berlangsung di luar kota. Periksa kompetensi pengadilan berdasarkan domisili debitur dan ketentuan khusus yang mungkin berlaku.

Advokat dapat membantu menilai apakah syarat pengajuan terpenuhi, menyusun bukti, dan menangani proses di pengadilan. Kepailitan berbeda dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yang memberi ruang untuk merundingkan rencana pembayaran dengan kreditur.

Kapan bantuan advokat kepailitan diperlukan

  • Kreditur pemasok di Bandung memiliki tagihan yang sudah jatuh tempo, tetapi debitur terus menunda pembayaran dan terdapat kreditur lain yang dapat dibuktikan.
  • Perusahaan menerima permohonan kepailitan atau PKPU dan perlu menanggapi dalil, memeriksa tagihan, serta menyiapkan strategi dalam tenggat yang singkat.
  • Debitur mempertimbangkan mengajukan PKPU untuk merundingkan pembayaran dengan pemasok, bank, atau kreditur lain sebelum usahanya berhenti.
  • Perusahaan properti atau kontraktor menghadapi tagihan yang diperselisihkan karena pekerjaan, serah terima, atau pembayaran proyek belum jelas.
  • Debitur atau kreditur perlu menilai dampak kepailitan terhadap aset yang dijaminkan, kelangsungan usaha, dan klaim pekerja.

Peraturan yang mengatur kepailitan

  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, diundangkan pada 18 Oktober 2004. Undang-undang ini mengatur syarat kepailitan, PKPU, kurator, dan proses di Pengadilan Niaga.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diundangkan pada 16 Agustus 2007. Aturannya relevan bagi perseroan yang menghadapi masalah utang, termasuk kewenangan organ perusahaan dan tanggung jawab dalam pengurusan perseroan.
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, diundangkan pada 12 Januari 2023. Perubahan ini mencakup ketentuan kepailitan tertentu bagi pelaku sektor keuangan; aturan pengajuan dapat berbeda menurut jenis lembaganya.

Pertanyaan umum tentang kepailitan di Bandung

Apa syarat dasar agar debitur dapat dinyatakan pailit?

Debitur harus memiliki sedikitnya dua kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Pengadilan menilai apakah persyaratan tersebut terbukti secara sederhana berdasarkan bukti yang diajukan.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan pailit?

Pada umumnya, debitur sendiri atau satu maupun lebih krediturnya dapat mengajukan permohonan. Untuk jenis debitur tertentu, termasuk beberapa lembaga sektor keuangan, undang-undang dapat menentukan pihak yang berwenang mengajukan permohonan.

Apakah permohonan kepailitan di Bandung diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung?

Bandung tidak memiliki Pengadilan Niaga tersendiri. Permohonan untuk debitur di Bandung pada umumnya diperiksa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi kompetensi pengadilan perlu dipastikan berdasarkan domisili debitur dan aturan yang berlaku.

Apakah utang yang masih diperselisihkan bisa menjadi dasar kepailitan?

Perselisihan tentang utang tidak otomatis menutup kemungkinan pengajuan. Namun, pemohon tetap perlu menunjukkan syarat kepailitan dan bukti yang mendukung tagihannya; sengketa yang memerlukan pembuktian rumit dapat memengaruhi penilaian pengadilan.

Apa perbedaan kepailitan dan PKPU?

Kepailitan menempatkan harta debitur dalam pengurusan dan pemberesan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. PKPU memberi kesempatan kepada debitur dan kreditur untuk membahas rencana pembayaran, yang dapat berujung pada perdamaian jika disetujui sesuai ketentuan.

Berapa lama proses permohonan pailit?

Undang-undang menetapkan putusan atas permohonan pailit diucapkan paling lambat 60 hari sejak permohonan didaftarkan. Waktu untuk tahap berikutnya, termasuk verifikasi tagihan dan pemberesan, bergantung pada perkara dan keadaan aset.

Berapa lama proses PKPU dapat berlangsung?

PKPU sementara diberikan untuk jangka waktu paling lama 45 hari. Dengan perpanjangan, jangka waktu PKPU beserta perpanjangannya tidak boleh melebihi 270 hari sejak putusan PKPU sementara diucapkan.

Berapa biaya menyewa advokat untuk perkara kepailitan?

Honorarium advokat tidak memiliki tarif tunggal dan biasanya bergantung pada kompleksitas, tahapan perkara, serta ruang lingkup pekerjaan. Tanyakan secara tertulis apakah biaya mencakup konsultasi, persidangan, pengeluaran perjalanan ke Jakarta, dan pekerjaan tambahan.

Apakah pekerja dapat menagih haknya dalam kepailitan perusahaan?

Pekerja dapat mengajukan tagihan haknya melalui proses kepailitan dan perlu menyiapkan bukti hubungan kerja serta perhitungan hak yang belum dibayar. Urutan pembayaran mengikuti ketentuan hukum, termasuk aturan tentang hak pekerja dan kreditur pemegang jaminan.

Apakah kreditur harus mengajukan permohonan pailit untuk menagih utang?

Tidak selalu. Kreditur dapat lebih dahulu menempuh penagihan atau perundingan, bergantung pada kontrak dan keadaan debitur; kepailitan merupakan proses hukum yang memiliki akibat luas bagi para pihak.

Apa yang terjadi pada aset perusahaan setelah putusan pailit?

Kurator mengurus dan membereskan harta pailit di bawah pengawasan hakim pengawas. Debitur kehilangan kewenangan untuk menguasai dan mengurus harta yang termasuk dalam harta pailit, sesuai batas yang ditentukan hukum.

Sumber resmi untuk informasi dan penanganan perkara

  • Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangani perkara niaga yang berada dalam kewenangannya, termasuk permohonan kepailitan dan PKPU dari wilayah yang mencakup Bandung.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat di Bandung menangani fungsi pengawasan sektor jasa keuangan dan layanan konsumen terkait lembaga yang diawasinya. OJK bukan pengganti Pengadilan Niaga untuk memutus permohonan pailit.
  • Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung menyediakan layanan terkait ketenagakerjaan dan perselisihan hubungan industrial. Layanan ini dapat relevan bagi pekerja atau perusahaan yang juga menghadapi persoalan hak kerja saat perusahaan mengalami kesulitan keuangan.

Langkah memilih dan menyewa advokat kepailitan

  1. Segera susun dokumen utama. Kumpulkan perjanjian, faktur, bukti pembayaran, surat tagihan, korespondensi, dan dokumen perusahaan dalam satu hingga tiga hari.
  2. Catat tenggat dan status perkara. Jika sudah menerima panggilan atau permohonan, tandai tanggal penerimaan dan jadwal sidang pada hari yang sama; jangan menunggu sampai mendekati tenggat untuk mencari bantuan.
  3. Temui beberapa advokat dalam beberapa hari. Tanyakan pengalaman menangani kepailitan atau PKPU, perkara di Pengadilan Niaga, serta keterlibatan langsung advokat yang akan menangani berkas.
  4. Minta penilaian awal yang terarah. Bahas syarat kepailitan, kekuatan bukti utang, pilihan penagihan atau PKPU, risiko, dan kemungkinan proses berlangsung di Jakarta.
  5. Periksa biaya dan lingkup kerja sebelum menunjuk. Minta rincian tertulis tentang honorarium, biaya perkara dan perjalanan, tahapan yang ditangani, serta kondisi yang menimbulkan biaya tambahan.
  6. Pastikan identitas dan kewenangan profesional. Verifikasi status advokat melalui organisasi advokat atau sumber resmi yang relevan, lalu pastikan perjanjian jasa hukum menjelaskan tanggung jawab dan komunikasi perkara.
  7. Tetapkan rencana kerja setelah penunjukan. Sepakati daftar dokumen, jadwal pembaruan, pihak yang menghubungi kreditur atau kurator, dan langkah berikutnya secara tertulis.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Bandung melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Kepailitan, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Bandung, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.