Lawzana Lawzana Logo

Pengacara Paten Terbaik di Wates

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

DFA Law Firm
Kantor di Yogyakarta, melayani Wates, Indonesia

Didirikan tahun 2018
30 orang dalam tim
Indonesian
English
Kekayaan Intelektual Paten Hukum Seni & Benda Budaya +6 lainnya
Kantor hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum, didirikan pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018. Meskipun kantor hukum “DFA LAW FIRM” secara resmi didirikan pada tahun 2018, “DFA LAW...
TAMPIL DI

Pengajuan paten dari Wates mengikuti prosedur nasional, bukan izin daerah

Bagi warga dan pelaku usaha di Wates, Kabupaten Kulon Progo, permohonan paten diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bukan kepada pemerintah kabupaten. Pengajuan dan pemeriksaan berlaku secara nasional, sehingga lokasi penemu atau tempat usaha di Wates tidak mengubah syarat perlindungannya.

Paten dapat melindungi invensi di bidang teknologi yang memenuhi persyaratan hukum. Contohnya dapat berupa alat atau proses baru untuk pengolahan hasil pertanian, produksi pangan, atau peralatan usaha lokal, asalkan invensi itu memenuhi ketentuan kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

Sebelum mengajukan permohonan, penting untuk menjaga kerahasiaan rincian teknis dan menelusuri dokumen paten yang sudah ada. Pengungkapan kepada calon mitra, penjualan produk, atau publikasi sebelum pengajuan dapat menimbulkan masalah kebaruan. Pengacara atau konsultan paten dapat membantu menilai risiko, menyusun strategi perlindungan, dan menyiapkan dokumen teknis.

Kapan bantuan pengacara paten berguna bagi pemohon di Wates?

  • Usaha pengolahan pangan atau hasil pertanian di Wates mengembangkan mesin, alat, atau proses produksi baru dan perlu menilai apakah invensi tersebut layak dipatenkan.

  • Penemu sudah memamerkan prototipe di pameran, menawarkan produk kepada pembeli, atau mengunggah rincian teknis secara daring dan ingin mengetahui dampaknya terhadap kebaruan.

  • Beberapa orang, bengkel, atau perusahaan ikut mengembangkan invensi, tetapi belum ada kesepakatan tertulis tentang siapa pemohon dan pemegang hak paten.

  • Pelaku usaha hendak bekerja sama dengan pabrik atau distributor di luar Kulon Progo dan perlu mengatur lisensi, pembayaran royalti, kerahasiaan, serta penggunaan invensi.

  • Pemilik usaha menduga produk pesaing memakai invensinya tanpa izin atau menerima teguran terkait dugaan pelanggaran paten dan membutuhkan penilaian serta strategi penanganan.

  • Permohonan menghadapi keberatan, penolakan, atau kekurangan dokumen teknis, sehingga pemohon perlu menyiapkan tanggapan sesuai prosedur DJKI.

Peraturan paten yang berlaku bagi pemohon di Wates

Permohonan dari Wates tunduk pada peraturan nasional. Pemerintah daerah tidak menerbitkan paten, tetapi pelaku usaha dapat memperoleh informasi layanan melalui instansi kekayaan intelektual pemerintah.

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Undang-undang ini mengatur syarat invensi, permohonan, pemeriksaan, jangka waktu perlindungan, hak dan kewajiban pemegang paten, serta penegakan hak. Undang-undang ini diundangkan pada 26 Agustus 2016 dan telah mengalami perubahan.

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Peraturan ini memuat perubahan terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Paten dan berlaku sejak 31 Maret 2023.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual. Peraturan ini relevan ketika pemegang paten memberikan hak penggunaan kepada pihak lain melalui lisensi. Peraturan ini diundangkan pada 7 Agustus 2020.

Pertanyaan umum tentang paten di Wates

Apakah pengajuan paten harus dilakukan melalui kantor di Wates?

Tidak. Permohonan diajukan melalui layanan DJKI, bukan melalui pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pemohon di Wates dapat menyiapkan dan mengurus proses secara daring atau meminta bantuan konsultan paten.

Jenis invensi apa yang dapat memperoleh paten?

Invensi harus berada di bidang teknologi dan memenuhi persyaratan hukum, termasuk kebaruan, langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri. Gagasan yang masih abstrak tanpa solusi teknis biasanya belum cukup untuk menjadi permohonan paten.

Apakah nama penemu dan pemohon harus orang yang sama?

Tidak selalu. Penemu adalah orang yang menghasilkan invensi, sedangkan pemohon dapat berupa penemu, perusahaan, atau pihak lain yang berhak berdasarkan hubungan kerja atau perjanjian. Dasar kepemilikan sebaiknya diperiksa sebelum permohonan diajukan.

Apakah produk yang sudah dijual masih bisa dipatenkan?

Penjualan atau pengungkapan sebelum pengajuan dapat mengganggu persyaratan kebaruan. Dampaknya bergantung pada waktu, bentuk pengungkapan, dan fakta terkait, sehingga penilaian sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

Berapa biaya mengajukan paten?

Biaya resmi dibayarkan sesuai jenis permohonan dan kategori pemohon yang berlaku pada DJKI. Biaya jasa pengacara atau konsultan paten merupakan biaya terpisah dan ditentukan berdasarkan ruang lingkup pekerjaan. Mintalah rincian biaya resmi dan jasa profesional secara terpisah.

Berapa lama proses permohonan paten?

Waktu keseluruhan bergantung pada kelengkapan berkas, pemeriksaan, dan tanggapan pemohon. Permohonan pada umumnya memasuki masa publikasi setelah 18 bulan sejak tanggal penerimaan atau tanggal prioritas yang relevan. Periksa tenggat terbaru dan status berkas melalui DJKI.

Kapan pemeriksaan substantif harus diminta?

Untuk paten biasa, permintaan pemeriksaan substantif harus diajukan dalam tenggat yang ditentukan undang-undang, yaitu paling lambat 36 bulan sejak tanggal penerimaan permohonan. Tenggat dan persyaratan untuk paten sederhana dapat berbeda, sehingga jenis permohonan perlu dipastikan sejak awal.

Berapa lama perlindungan paten berlaku?

Paten biasa berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, sedangkan paten sederhana berlaku selama 10 tahun. Perlindungan bergantung pada pemenuhan kewajiban yang berlaku, termasuk pembayaran biaya tahunan.

Apakah paten Indonesia melindungi invensi di luar Indonesia?

Tidak. Hak paten bersifat teritorial dan perlindungan dari permohonan Indonesia berlaku di Indonesia. Untuk perlindungan di negara lain, pemohon perlu mengajukan permohonan sesuai jalur dan tenggat yang berlaku di negara tujuan.

Apakah pengacara wajib menangani permohonan paten?

Tidak, pemohon tidak selalu wajib menyewa pengacara. Namun, konsultan paten terdaftar dapat membantu aspek teknis dan prosedural, sedangkan advokat dapat menangani nasihat hukum, kontrak, dan sengketa. Periksa kualifikasi serta pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan.

Bagaimana jika invensi dibuat bersama rekan usaha?

Tentukan secara tertulis siapa penemu, siapa yang berhak menjadi pemohon, dan bagaimana biaya serta manfaat paten dibagi. Perjanjian yang jelas dapat mengurangi sengketa ketika permohonan diajukan atau invensi dilisensikan.

Ke mana harus mencari bantuan resmi untuk memeriksa permohonan?

DJKI menyediakan informasi mengenai prosedur, persyaratan, biaya resmi, dan status permohonan. Untuk pertanyaan layanan di wilayah DIY, pemohon juga dapat menghubungi kantor wilayah Kementerian Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber resmi untuk informasi paten

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum. Menyelenggarakan layanan administrasi paten, menyediakan informasi persyaratan, dan memungkinkan pemohon memeriksa status permohonan.

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dapat memberikan informasi layanan kekayaan intelektual untuk wilayah DIY dan membantu mengarahkan pemohon ke layanan yang sesuai.

  • Kementerian Hukum. Menyediakan informasi peraturan dan kebijakan nasional yang menjadi dasar layanan paten.

Langkah berikutnya untuk memilih dan menggunakan jasa hukum paten

  1. Catat informasi invensi. Dalam satu hingga dua hari, rangkum masalah teknis yang diatasi, cara kerja, bagian yang berbeda, nama penemu, serta tanggal publikasi atau penjualan jika ada.

  2. Jaga kerahasiaan. Batasi penyebaran gambar, spesifikasi, dan prototipe sebelum memperoleh saran. Gunakan perjanjian kerahasiaan saat perlu membagikan rincian kepada calon mitra.

  3. Periksa status perlindungan awal. Lakukan penelusuran dokumen paten melalui layanan resmi DJKI dan catat dokumen yang tampak serupa. Penelusuran awal membantu, tetapi bukan pengganti pemeriksaan profesional.

  4. Temui beberapa penyedia jasa. Dalam beberapa hari, bandingkan konsultan paten terdaftar dan advokat yang relevan. Tanyakan pengalaman menangani invensi sejenis, siapa yang mengerjakan dokumen, dan bagaimana komunikasi selama proses.

  5. Minta ruang lingkup dan biaya tertulis. Pastikan penawaran menjelaskan jasa penelusuran, penyusunan klaim, pengajuan, tanggapan pemeriksaan, biaya resmi, serta pekerjaan yang dikenai biaya tambahan.

  6. Periksa kualifikasi dan kesepakatan. Pastikan konsultan paten berstatus terdaftar jika akan menangani aspek pengajuan. Tinjau perjanjian jasa, kerahasiaan, kepemilikan dokumen, dan ketentuan penghentian sebelum menandatangani.

  7. Tetapkan tenggat dan penanggung jawab. Setelah memilih penyedia jasa, sepakati jadwal penyiapan dokumen dan siapa yang memantau pemberitahuan DJKI. Simpan bukti pembayaran, tanda terima, dan salinan seluruh dokumen permohonan.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Wates melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Paten, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Wates, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.