Lawzana Lawzana Logo

Pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di Mataram

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

Human Capital SHMT
Mataram, Indonesia

English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Hak Ketenagakerjaan +10 lainnya
Human Capital SHMT is a law practice based in Indonesia that specializes in administrative law matters, providing guidance on regulatory compliance, public administration, licensing, and government relations.The firm emphasizes a client-focused service model, delivering clear analysis, practical...
TAMPIL DI

Menilai PHK sepihak dan jalur penyelesaian di Mataram

PHK sepihak terjadi ketika pengusaha mengakhiri hubungan kerja tanpa mengikuti alasan atau prosedur yang diwajibkan. Di Mataram, perkara biasanya bermula dari surat PHK, perundingan bipartit, lalu dapat berlanjut ke mediasi pada instansi ketenagakerjaan dan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Pekerja hotel, restoran, toko, dan proyek konstruksi di Kota Mataram dapat menghadapi persoalan seperti alasan PHK yang diperselisihkan, upah atau kompensasi yang belum dibayar, maupun pemberitahuan yang tidak sesuai prosedur. Lokasi tempat kerja penting: jika tempat kerja berada di luar Kota Mataram, instansi ketenagakerjaan dan pengadilan yang berwenang dapat berbeda.

Pengusaha pada umumnya wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai maksud dan alasan PHK. Pekerja yang menolak dapat mengajukan penolakan tertulis dalam tujuh hari kerja setelah menerima pemberitahuan, kemudian menempuh perundingan bipartit.

Pengacara tidak wajib untuk berunding atau mengajukan perkara, tetapi dapat membantu memeriksa alasan PHK, menghitung hak, menyusun penolakan, serta menyiapkan bukti dan gugatan. Pertimbangkan pendampingan hukum terutama jika nilai hak besar, tenggat berjalan, atau pengusaha meminta pekerja menandatangani kesepakatan.

Kapan pendampingan pengacara dapat membantu

  • Pekerja hotel atau restoran di Mataram diberhentikan setelah menyampaikan keluhan tentang upah, jam kerja, atau kondisi kerja, dan menduga alasan PHK sebenarnya berbeda dari yang tertulis.
  • Pekerja toko diberi surat PHK tanpa penjelasan yang memadai atau tanpa kesempatan menyampaikan penolakan dalam proses internal perusahaan.
  • Pekerja proyek konstruksi diberhentikan sebelum pekerjaan selesai dan tidak sepakat mengenai upah, kompensasi, atau status hubungan kerjanya.
  • Pengusaha menawarkan uang pengakhiran kerja, tetapi perhitungan hak pekerja berbeda atau dokumen yang diminta ditandatangani memuat pelepasan tuntutan.
  • Perundingan bipartit di tempat kerja gagal, sehingga pekerja perlu mendaftarkan perselisihan untuk dimediasi oleh instansi ketenagakerjaan yang berwenang.
  • Perkara berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial dan pekerja memerlukan bantuan untuk menyusun gugatan, mengorganisasi bukti, atau menghadapi jawaban pengusaha.

Peraturan utama tentang PHK

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah, antara lain, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. UU Nomor 6 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Maret 2023; ketentuan ketenagakerjaan menjadi dasar untuk menilai alasan PHK dan hak pekerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur, antara lain, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan PHK. Peraturan ini diundangkan pada 2 Februari 2021 dan memuat ketentuan pemberitahuan PHK serta hak akibat PHK.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur perundingan bipartit, mediasi atau konsiliasi, dan proses perkara di Pengadilan Hubungan Industrial. Perselisihan PHK yang tidak selesai melalui perundingan dapat diteruskan sesuai tahapan dan kewenangan dalam undang-undang tersebut.

Pertanyaan umum tentang PHK sepihak

Apakah pengusaha dapat langsung memberhentikan pekerja?

PHK harus mengikuti alasan dan prosedur dalam peraturan ketenagakerjaan. Jika pekerja menolak alasan atau prosesnya, perselisihan dapat dirundingkan dan dilanjutkan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Apakah saya wajib memakai pengacara?

Tidak. Pekerja dapat berunding dan mengurus perselisihan sendiri, tetapi pengacara dapat membantu menilai dokumen, menghitung tuntutan, dan menjaga agar langkah prosedural tidak terlewat.

Di mana perselisihan PHK dari tempat kerja di Kota Mataram diproses?

Langkah awal umumnya perundingan bipartit dengan pengusaha. Jika gagal, perselisihan dapat dimintakan penyelesaian melalui instansi ketenagakerjaan yang berwenang, lalu diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial sesuai wilayah tempat pekerja bekerja.

Berapa lama waktu untuk menolak surat PHK?

Menurut ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021, pekerja yang menolak menyampaikan surat penolakan paling lambat tujuh hari kerja setelah menerima pemberitahuan PHK. Simpan bukti tanggal penerimaan dan segera minta nasihat hukum jika tenggat hampir berakhir.

Berapa lama perundingan bipartit dapat berlangsung?

UU Nomor 2 Tahun 2004 menetapkan perundingan bipartit diselesaikan paling lama 30 hari kerja sejak dimulai. Jika tidak tercapai kesepakatan, pastikan kegagalan perundingan dicatat sebagai dasar untuk menempuh proses berikutnya.

Dokumen apa yang sebaiknya disiapkan?

Kumpulkan surat PHK dan bukti penerimaannya, perjanjian kerja, slip gaji, catatan pembayaran, serta komunikasi dengan pengusaha. Notulen perundingan dan bukti masa kerja juga dapat membantu menjelaskan kronologi serta menghitung tuntutan.

Apakah pekerja kontrak dapat mempersoalkan PHK?

Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu dapat mengajukan perselisihan jika menilai pengakhiran kerja atau pembayaran haknya tidak sesuai aturan. Pemeriksaan perlu melihat isi perjanjian, masa kerja, alasan pengakhiran, dan dokumen pembayaran.

Apakah saya tetap berhak atas pembayaran setelah PHK?

Jenis dan besaran hak bergantung pada alasan PHK, masa kerja, status hubungan kerja, serta aturan yang berlaku. Minta rincian perhitungan tertulis dan cocokkan dengan dokumen kerja sebelum menyetujui pembayaran.

Berapa biaya mengajukan perkara dan menyewa pengacara?

Biaya jasa pengacara ditentukan melalui kesepakatan dan sebaiknya dituangkan tertulis, termasuk ruang lingkup pekerjaan serta biaya tambahan. UU Nomor 2 Tahun 2004 mengatur perkara dengan nilai gugatan di bawah Rp150 juta tidak dikenai biaya perkara, termasuk biaya eksekusi; ketentuan ini tidak mencakup honorarium pengacara.

Apakah mediasi wajib sebelum menggugat ke pengadilan?

Setelah perundingan bipartit gagal, perselisihan perlu dicatatkan pada instansi ketenagakerjaan untuk proses penyelesaian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004. Mintalah bukti pencatatan dan ikuti proses yang diarahkan instansi tersebut sebelum membawa perkara ke pengadilan.

Bagaimana jika perusahaan meminta saya menandatangani kesepakatan?

Baca seluruh isi dokumen dan periksa jumlah pembayaran, tanggal pelaksanaan, serta klausul pelepasan tuntutan. Jangan menandatangani jika isi atau akibat hukumnya belum dipahami; pengacara dapat meninjau dokumen sebelum keputusan dibuat.

Apakah ada upaya hukum setelah putusan Pengadilan Hubungan Industrial?

Untuk perselisihan PHK, UU Nomor 2 Tahun 2004 menyediakan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, bukan banding biasa. Batas waktu dan tata cara pengajuan perlu segera dikonfirmasi setelah putusan diterima.

Sumber resmi di Mataram

  • Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram: dapat menjadi tempat mencari informasi layanan ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan melalui mediator, sesuai kewenangan wilayah dan jenis perselisihan.
  • Pengadilan Negeri Mataram: menyediakan informasi layanan pengadilan, termasuk proses perkara pada Pengadilan Hubungan Industrial yang berada dalam kewenangannya.
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat: dapat memberikan informasi layanan ketenagakerjaan tingkat provinsi dan membantu mengarahkan pekerja ke instansi yang berwenang.

Langkah mencari dan memilih pengacara

  1. Segera catat tenggat. Simpan surat PHK, tanggal penerimaan, dan batas tujuh hari kerja untuk menyampaikan penolakan jika pekerja tidak menerima PHK.
  2. Susun berkas dalam satu sampai tiga hari. Kumpulkan perjanjian kerja, slip gaji, bukti masa kerja, komunikasi, dan dokumen perundingan agar calon pengacara dapat menilai perkara.
  3. Pastikan wilayah penanganan. Catat alamat tempat kerja dan lokasi perusahaan; tanyakan apakah prosesnya melalui instansi ketenagakerjaan Kota Mataram atau wilayah lain.
  4. Bandingkan beberapa calon pengacara dalam beberapa hari. Tanyakan pengalaman menangani perselisihan PHK, strategi awal, kebutuhan bukti, serta siapa yang akan mengurus perundingan atau persidangan.
  5. Minta rincian biaya tertulis sebelum menunjuk. Pastikan honorarium, tahapan pembayaran, biaya operasional, dan layanan yang termasuk dalam penugasan dijelaskan.
  6. Tinjau surat kuasa dan perjanjian jasa hukum. Periksa ruang lingkup kewenangan, komunikasi, pengakhiran penugasan, dan kewajiban para pihak sebelum menandatangani.
  7. Mulai proses tanpa menunda. Setelah menunjuk pengacara, sepakati jadwal untuk menyampaikan penolakan, meminta perundingan bipartit, dan mencatatkan perselisihan jika perundingan gagal.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Mataram melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Mataram, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.