Lawzana Lawzana Logo
CARI PENGACARA

Pengacara Lisensi & Transaksi Kekayaan Intelektual Terbaik di Denpasar

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

CLTA Law Firm
Denpasar, Indonesia

Didirikan tahun 2023
English
CLTA Law Firm is a Bali-based legal practice founded on 14 September 2023 by I Kadek Agus Ardika, S.E., SH., M.Si., Ak., CA., BKP. Located at Jalan Kenyeri No 65 Tonja, Denpasar, the firm concentrates on corporate and commercial law and provides corporate advisory services including legal due...

English
Kupas Law Office is a Bali based law firm offering both litigation and non litigation services across civil, family and business matters. The team handles civil litigation and non litigation work with a focus on practical solutions, addressing issues such as divorce, child custody, land disputes...
Denpasar, Indonesia

English
IHZA & IHZA Law Firm Bali Office is part of a prominent Indonesian legal practice founded by Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. The Bali office provides services to domestic and international clients across Indonesia, with a focus on constitutional matters, corporate governance and commercial...
FIRMA HUKUM IRMA
Denpasar, Indonesia

Didirikan tahun 2013
English
Irma Law Firm provides comprehensive legal services in Indonesia for civil and business matters, including issues involving foreigners. The firm has been handling such matters since 2013. The firm reports a track record of 120+ cases solved and more than 130 happy clients, operating from a single...
WPA Bali Law Office
Denpasar, Indonesia

Didirikan tahun 2002
10 orang dalam tim
English
WPA Bali Law Office is a Bali based law practice providing comprehensive legal services to individuals and companies across Indonesia. Established in early 2002, the firm focuses on employment, corporate, intellectual property, investment and banking matters, as well as immigration and civil and...
Gendo Law Office
Denpasar, Indonesia

Didirikan tahun 2014
English
Gendo Law Office, based in Bali, Indonesia, presents a practice centered on both litigation and non-litigation matters, with an emphasis on handling civil and criminal matters alongside specialized areas such as intellectual property, banking and investment, land, employment, and environmental law....
TAMPIL DI

Mengatur penggunaan merek, karya, dan teknologi dalam usaha di Denpasar

Di Denpasar, perjanjian lisensi kekayaan intelektual kerap diperlukan ketika usaha hotel, restoran, toko oleh-oleh, biro perjalanan, atau penyedia layanan digital memakai merek, desain, foto, musik, perangkat lunak, maupun materi promosi milik pihak lain. Transaksi juga dapat mencakup pengalihan hak, kerja sama pengembangan karya, atau izin memakai desain dan pengetahuan tradisional.

Perjanjian sebaiknya menjelaskan hak yang diberikan, wilayah penggunaan, jangka waktu, eksklusivitas, royalti, standar mutu, pelaporan, dan cara mengakhiri hubungan. Untuk merek atau karya yang terkait budaya Bali, penting pula memeriksa siapa pemegang haknya dan apakah ada ketentuan khusus mengenai ekspresi budaya tradisional atau pengetahuan tradisional.

Pencatatan lisensi tertentu dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bukan pemerintah kota. Pengacara dapat memeriksa kepemilikan dan status hak, menyusun perjanjian, serta membantu proses pencatatan atau penyelesaian sengketa.

Kapan pengacara lisensi dan transaksi kekayaan intelektual diperlukan?

  • Hotel atau restoran di Denpasar akan memakai nama, logo, foto, musik, atau konsep promosi milik pihak lain dan perlu memastikan izin mencakup penggunaan tersebut.
  • Pemilik merek lokal hendak memberi hak pakai kepada operator toko oleh-oleh atau usaha kuliner, tetapi perlu mengatur mutu produk, wilayah, royalti, dan pengawasan merek.
  • Usaha pariwisata memakai foto, video, ilustrasi, atau musik dalam iklan digital dan menerima klaim bahwa materi itu digunakan tanpa izin.
  • Perancang atau produsen suvenir ingin memberi izin produksi atas desain, motif, atau karya seni, tetapi belum jelas siapa yang memiliki hak atau bagaimana royalti dihitung.
  • Perusahaan membeli atau menerima pengalihan merek, perangkat lunak, atau hak cipta dan perlu memeriksa rantai kepemilikan serta kewajiban yang masih berlaku.
  • Para pihak berbeda pendapat tentang pembayaran royalti, batas penggunaan, kualitas produk, atau penghentian lisensi, sehingga perlu menilai pilihan penyelesaian sengketa.

Peraturan utama tentang lisensi kekayaan intelektual

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, diundangkan pada 16 Oktober 2014. Undang-undang ini mengatur hak pencipta, pengalihan hak, dan lisensi hak cipta, termasuk pencatatan perjanjian lisensi.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, diundangkan pada 25 November 2016. Ketentuannya mengatur pendaftaran merek, lisensi merek, dan pencatatan perjanjian lisensi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual, diundangkan pada 27 Juli 2018. Peraturan ini menjadi pedoman pencatatan perjanjian lisensi untuk jenis kekayaan intelektual yang dicakupnya.

Persyaratan pencatatan bergantung pada jenis hak dan peraturan yang berlaku. Perjanjian yang tidak dicatat dapat tidak memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga apabila undang-undang mensyaratkan pencatatan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah setiap usaha di Denpasar memerlukan pengacara untuk membuat lisensi?

Tidak selalu, tetapi bantuan hukum berguna bila hak yang digunakan bernilai penting, para pihak berbeda wilayah, atau syarat lisensinya kompleks. Pengacara dapat memeriksa kepemilikan, risiko pelanggaran, dan kewajiban pencatatan sebelum perjanjian ditandatangani.

Apa perbedaan lisensi dan pengalihan hak?

Lisensi memberi izin menggunakan hak dengan syarat tertentu, sementara kepemilikan umumnya tetap pada pemberi lisensi. Pengalihan memindahkan hak sesuai ruang lingkup pengalihan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Siapa yang berhak memberikan lisensi?

Pada umumnya, lisensi diberikan oleh pemegang hak atau pihak yang memperoleh kewenangan untuk melisensikannya. Periksa dokumen kepemilikan, pendaftaran jika relevan, serta perjanjian sebelumnya yang mungkin membatasi pemberian izin.

Apakah perjanjian lisensi harus dibuat tertulis?

Perjanjian tertulis membantu membuktikan ruang lingkup izin, pembayaran, masa berlaku, dan kewajiban masing-masing pihak. Bentuk serta persyaratan khusus dapat berbeda menurut jenis kekayaan intelektual, sehingga dokumen perlu disesuaikan dengan hak yang dilisensikan.

Apakah lisensi merek atau hak cipta perlu dicatat?

Ketentuan pencatatan berlaku menurut jenis hak dan peraturan terkait. Untuk merek dan hak cipta, undang-undang mengatur pencatatan lisensi, dan perjanjian yang tidak dicatat dapat tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga.

Berapa biaya menyewa pengacara di Denpasar?

Biaya jasa pengacara ditentukan oleh kesepakatan dan dapat bergantung pada pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian, negosiasi, serta pengurusan pencatatan. Biaya resmi pemerintah, bila ada, merupakan pos terpisah dan perlu diperiksa berdasarkan jenis permohonan serta tarif yang berlaku.

Berapa lama penyusunan dan pencatatan lisensi?

Waktunya bergantung pada kelengkapan bukti kepemilikan, kesepakatan para pihak, dan proses administrasi untuk jenis hak tersebut. Mintalah perkiraan terpisah untuk pemeriksaan dokumen, negosiasi, penandatanganan, dan pencatatan; jangan menganggap pencatatan selesai pada tanggal pengajuan.

Apakah karya harus didaftarkan sebelum dapat dilisensikan?

Untuk hak cipta, perlindungan pada prinsipnya timbul setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan semata-mata setelah pencatatan. Namun, bukti kepemilikan dan pencatatan yang tersedia dapat membantu pemeriksaan transaksi dan penanganan sengketa.

Apakah pelaku usaha kecil dapat mencatatkan lisensi?

Skala usaha tidak dengan sendirinya menutup kemungkinan untuk membuat atau mencatat perjanjian lisensi. Pemohon tetap perlu memastikan pihak pemberi lisensi berwenang, dokumen memenuhi persyaratan, dan jenis hak tersebut tercakup dalam prosedur pencatatan.

Bagaimana menentukan royalti yang wajar?

Para pihak dapat mempertimbangkan nilai hak, wilayah dan lama penggunaan, eksklusivitas, jumlah penjualan, serta biaya pengawasan. Perjanjian sebaiknya menetapkan cara menghitung, jadwal pembayaran, kewajiban laporan, dan hak untuk memeriksa catatan terkait.

Bagaimana jika pemegang hak berada di luar Bali atau di luar Indonesia?

Lokasi pemegang hak tidak otomatis menghalangi transaksi, tetapi kewenangan penandatangan, hukum yang dipilih, bahasa perjanjian, pembayaran, dan pencatatan perlu diperiksa. Pengacara dapat membantu merumuskan ketentuan lintas wilayah dan mengidentifikasi dokumen tambahan yang diperlukan.

Sumber resmi untuk informasi dan pencatatan

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum mengelola layanan dan informasi resmi mengenai pendaftaran serta pencatatan kekayaan intelektual, termasuk perjanjian lisensi.
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyediakan informasi layanan dan dapat membantu mengarahkan masyarakat ke prosedur administrasi kekayaan intelektual yang sesuai.

Langkah berikutnya untuk mencari dan memilih pengacara

  1. Petakan transaksi dan hak yang terlibat. Catat apakah kebutuhan menyangkut merek, hak cipta, desain, perangkat lunak, pengalihan hak, atau lebih dari satu jenis hak.
  2. Kumpulkan dokumen awal dalam 1-3 hari. Siapkan bukti kepemilikan, perjanjian terdahulu, contoh penggunaan, korespondensi, serta rencana wilayah dan jangka waktu lisensi.
  3. Susun kriteria dan cari beberapa kandidat dalam beberapa hari. Utamakan pengacara yang menangani transaksi kekayaan intelektual dan memahami proses administrasi DJKI.
  4. Wawancarai kandidat sebelum menunjuk. Tanyakan pengalaman yang relevan, pihak yang akan menangani pekerjaan, potensi konflik kepentingan, dan cara komunikasi selama proses.
  5. Minta ruang lingkup dan biaya tertulis. Pastikan penawaran membedakan pemeriksaan hak, penyusunan atau negosiasi perjanjian, pengajuan pencatatan, biaya resmi, dan penanganan sengketa bila diperlukan.
  6. Tinjau rancangan sebelum menandatangani. Pastikan hak, batas penggunaan, royalti, mutu, kerahasiaan, pengakhiran, penyelesaian sengketa, dan tanggung jawab atas pelanggaran dijelaskan.
  7. Sepakati pengurusan pencatatan dan pemantauan. Minta bukti pengajuan serta pembaruan status, lalu simpan perjanjian, bukti pembayaran, laporan royalti, dan pemberitahuan penting selama masa lisensi.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Denpasar melalui daftar pilihan profesional hukum berkualifikasi yang telah dikurasi dan diperiksa sebelumnya. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Lisensi & Transaksi Kekayaan Intelektual, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Denpasar, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.