Lawzana Lawzana Logo

Pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di dekat Bangkalan

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

Belum ada pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang yang terdaftar di Bangkalan. Permintaan Anda dikirim ke pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di seluruh Indonesia, termasuk firma-firma di bawah ini.

Bangkalan berada di Jawa Timur, Indonesia. Kota terdekat dengan pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang yang terdaftar adalah Surabaya, sekitar 25 km. Setidaknya 100 firma Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang akan menerima permintaan Anda.

Kirim permintaan Anda
Kantor Hukum Yustisia Laksana
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2024
24 orang dalam tim
Indonesian
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Dana Pensiun +10 lainnya
☎️ 0821-4318-2082 Kantor Hukum Yustisia Laksana menangani berbagai perkara hukum secara umum (pidana, perdata, perseroan, bisnis, tata usaha negara, dan keluarga, dll.) melalui litigasi maupun non-litigasi. Kami memberikan pendekatan yang berbeda: mendengarkan tanpa menghakimi, membela dengan...
Ramanda International Consulting Firm Cab. Surabaya
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2022
15 orang dalam tim
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
Ramanda International Consulting Firm Cab. Surabaya is a distinguished law firm based in Surabaya, Indonesia, renowned for its comprehensive legal services and commitment to excellence. The firm offers a wide range of legal solutions tailored to meet the diverse needs of its clients, ensuring...
DK Law Office
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
DK Law Office, yang didirikan pada tahun 2017, merupakan kantor hukum terkemuka yang berpusat di Surabaya, Indonesia, dengan jaringan mitra di seluruh Jawa Timur. Firma ini menawarkan layanan hukum yang komprehensif dalam perkara perceraian, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, konsultasi hukum...
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2019
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
brand.advice by MHANSLaw is a distinguished Indonesian law firm specializing in comprehensive legal services, including intellectual property protection, bankruptcy law, employment law, and family law. With over a decade of experience as registered intellectual property consultants, the firm offers...
Amanah Law Office
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
Amanah Law Office, founded by Advocate Isya Julianto, S.H., M.H., operates from its main office in Surabaya and has branch offices in Gresik and Lamongan. The firm specializes in a range of legal services, including divorce proceedings, child custody, division of marital property, inheritance...
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 1996
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Hak Ketenagakerjaan +10 lainnya
Zaidun & Partners Counselors & Attorneys at Law is a Surabaya-based legal practice established on March 23, 1996, focused on providing timely, efficient, and accurate legal solutions for business and institutional clients. The firm positions its work around professional standards for advocates,...
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 1994
6 orang dalam tim
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Hak Ketenagakerjaan +10 lainnya
WIBOWO LAW FIRM & PARTNER is a Surabaya-based Indonesian law practice led by Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., an advocate, legal academic, and author with experience in business law, litigation, criminal proceedings, administrative disputes, and constitutional matters. The firm...
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2011
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
FKNK Law Firm, established in 2011 and headquartered in Jakarta, is a multi practice law firm that provides high level advisory across corporate matters and commercial disputes. The firm emphasizes innovative and strategic legal services, deploying multi specialist teams to navigate complex...
Fifi Lety Indra & Partners, Law Firm, Surabaya Branch
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2020
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
Fifi Lety Indra & Partners, Law Firm, Surabaya Branch, established in 2020, extends the firm's comprehensive legal services to clients in East Java and beyond. The Surabaya office offers expertise in corporate and commercial law, mergers and acquisitions, foreign investment, tax law, and...
KJD Law Firm
Kantor di Surabaya · sekitar 25 km

Didirikan tahun 2013
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
Established in 2013, KJD Law Firm is an independent legal practice based in Surabaya, Indonesia, offering comprehensive services in business law, corporate law, and litigation. The firm's deep understanding of Indonesian law and culture has positioned it as a prominent legal service provider in the...
TAMPIL DI

Apakah PHK di Bangkalan dapat ditolak atau digugat?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak otomatis sah hanya karena perusahaan menyampaikan surat atau pesan kepada pekerja. Dasar PHK, tata cara pemberitahuan, perundingan, dan pembayaran hak pekerja perlu dinilai berdasarkan keadaan masing-masing.

Di Bangkalan, langkah awal biasanya perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan dapat dicatatkan untuk penyelesaian melalui mediator hubungan industrial pada dinas yang membidangi ketenagakerjaan. Sengketa yang tetap tidak selesai dapat diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang berwenang.

Perselisihan bisa menyangkut alasan PHK, prosedur yang tidak ditempuh, atau hak seperti upah dan kompensasi. Simpan surat PHK, perjanjian kerja, slip gaji, catatan komunikasi, dan bukti perundingan sejak awal.

Situasi ketika bantuan pengacara dapat berguna

Pengacara tidak wajib untuk mengajukan perselisihan, tetapi dapat membantu menilai bukti, menghitung tuntutan, dan mengikuti proses. Bantuan hukum dapat berguna dalam keadaan berikut:

  • Perusahaan di Bangkalan menyampaikan PHK melalui pesan singkat tanpa menjelaskan alasan atau hak yang akan dibayar.
  • Pekerja di toko, tempat produksi, atau usaha jasa setempat dituduh melakukan pelanggaran, tetapi tidak pernah menerima teguran atau kesempatan menjelaskan.
  • Pekerja menolak mengundurkan diri, tetapi diminta menandatangani surat pengunduran diri atau kesepakatan pelepasan hak.
  • Hubungan kerja berlangsung melalui perusahaan alih daya atau perusahaan yang berkantor di luar Bangkalan, sehingga pihak yang bertanggung jawab atas PHK diperselisihkan.
  • Perusahaan menawarkan pembayaran yang tidak sesuai perhitungan pekerja, atau menahan upah dan hak lain setelah PHK.
  • Perundingan bipartit gagal dan pekerja perlu menyiapkan pencatatan perselisihan serta bukti untuk proses mediasi atau PHI.

Peraturan yang mengatur PHK di Indonesia

Aturan nasional berikut berlaku bagi hubungan kerja di Bangkalan. Penerapannya bergantung pada jenis hubungan kerja, alasan PHK, dan fakta perselisihan.

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah, antara lain, oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Perubahan tersebut berlaku sejak 31 Maret 2023 dan memuat ketentuan mengenai hubungan kerja serta PHK.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Peraturan ini mengatur pemberitahuan PHK dan hak yang timbul berdasarkan alasan PHK.
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, berlaku sejak 14 Januari 2006. Undang-undang ini mengatur perundingan bipartit, mediasi, dan pemeriksaan sengketa di PHI.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah PHK tanpa surat tertulis selalu tidak sah?

Pemberitahuan PHK pada umumnya perlu disampaikan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, akibat hukumnya bergantung pada alasan PHK, bukti pemberitahuan, dan proses yang telah ditempuh. Simpan pesan atau dokumen apa pun yang menunjukkan keputusan perusahaan.

Apakah saya harus menyewa pengacara untuk menggugat PHK?

Tidak. Pekerja dapat menjalani perundingan dan mengajukan perkara sendiri. Pengacara dapat membantu ketika alasan PHK diperdebatkan, bukti sulit disusun, atau perhitungan hak tidak sederhana.

Apa yang harus dilakukan jika saya menolak alasan PHK?

Sampaikan penolakan secara tertulis kepada pengusaha dan minta perundingan bipartit. Simpan bukti pengiriman dan tanggapan perusahaan. Jangan menandatangani kesepakatan yang belum dipahami atau belum sesuai dengan hasil perundingan.

Bagaimana memulai penyelesaian perselisihan PHK di Bangkalan?

Mulailah dengan perundingan langsung antara pekerja dan pengusaha. Jika gagal, buat risalah perundingan dan catatkan perselisihan kepada instansi ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan untuk proses penyelesaian sesuai jenis sengketanya.

Berapa lama perundingan bipartit dapat berlangsung?

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 menetapkan perundingan bipartit paling lama 30 hari kerja. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan dapat dicatatkan dengan bukti bahwa upaya bipartit telah dilakukan.

Berapa lama proses mediasi atau perkara di PHI?

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 memberi mediator waktu paling lama 30 hari kerja untuk menyelesaikan tugas mediasi. Lama proses di pengadilan dapat berbeda menurut jadwal sidang, kelengkapan bukti, dan langkah hukum para pihak.

Hak apa yang mungkin harus dibayar setelah PHK?

Hak yang dapat timbul meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, atau kompensasi lain sesuai jenis hubungan kerja dan alasan PHK. Besarnya tidak sama untuk setiap pekerja, sehingga periksa masa kerja, upah, kontrak, dan dasar PHK.

Apakah pekerja kontrak juga dapat mempermasalahkan PHK?

Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu dapat mempermasalahkan pemutusan sebelum waktunya atau hak yang belum dibayar. Perhitungannya dapat berbeda dari pekerja tetap, sehingga perjanjian dan tanggal berakhirnya kontrak perlu diperiksa.

Apakah pengusaha boleh meminta saya menandatangani surat pengunduran diri?

Pekerja tidak harus menandatangani surat yang tidak mencerminkan kehendaknya. Jika sudah menandatangani dokumen dalam tekanan atau belum memahami akibatnya, simpan salinannya dan mintalah penilaian hukum sebelum menyetujui langkah berikutnya.

Berapa biaya pengacara untuk perkara PHK?

Tidak ada satu tarif pengacara yang berlaku untuk semua perkara PHK. Biaya biasanya disepakati dengan pengacara berdasarkan lingkup pekerjaan, tahap penanganan, dan pengeluaran yang mungkin timbul. Minta rincian tertulis sebelum memberikan kuasa.

Apakah pekerja berpenghasilan rendah dapat memperoleh bantuan hukum gratis?

Orang yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan bantuan hukum melalui pemberi bantuan hukum yang terakreditasi pemerintah. Tanyakan persyaratan dokumen dan bukti kondisi ekonomi kepada organisasi bantuan hukum atau Pos Bantuan Hukum di pengadilan.

Sumber resmi di Bangkalan dan sekitarnya

  • Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan menangani urusan ketenagakerjaan daerah dan dapat menjadi titik awal untuk bertanya mengenai pencatatan perselisihan serta mediasi hubungan industrial.
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya memeriksa perselisihan hubungan industrial yang masuk dalam kewenangannya. Sebelum mengajukan perkara, pastikan pengadilan yang berwenang berdasarkan lokasi dan jenis sengketa.
  • Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri menyediakan informasi dan bantuan hukum sesuai layanan yang tersedia. Tanyakan langsung mengenai prosedur, dokumen, dan kemungkinan pendampingan bagi pemohon yang memenuhi syarat.

Langkah berikutnya untuk mencari dan memilih pengacara

  1. Kumpulkan dokumen dalam 1-3 hari. Siapkan perjanjian kerja, surat atau pesan PHK, slip gaji, bukti pembayaran, dan catatan komunikasi dengan perusahaan.
  2. Buat urutan kejadian. Catat tanggal mulai bekerja, peristiwa sebelum PHK, tanggal pemberitahuan, serta perundingan yang pernah dilakukan.
  3. Hubungi dinas ketenagakerjaan atau mediator. Tanyakan cara membuat risalah bipartit dan mencatatkan perselisihan jika perundingan langsung tidak berhasil.
  4. Konsultasikan perkara kepada beberapa pengacara dalam beberapa hari. Tanyakan pengalaman menangani perselisihan PHK, strategi yang diusulkan, tahapan layanan, dan dokumen yang perlu dilengkapi.
  5. Bandingkan biaya dan ruang lingkup kerja. Minta perjanjian tertulis yang menjelaskan honorarium, biaya tambahan, dan apakah layanan mencakup mediasi serta persidangan.
  6. Periksa kemungkinan bantuan hukum. Jika biaya menjadi kendala, tanyakan layanan kepada Pos Bantuan Hukum atau pemberi bantuan hukum terakreditasi dan siapkan dokumen persyaratannya.
  7. Tentukan langkah setelah meninjau kesepakatan. Pastikan surat kuasa dan perjanjian layanan dipahami sebelum ditandatangani, lalu simpan salinan semua dokumen perkara.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Bangkalan melalui direktori kami yang berisi profesional hukum. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Bangkalan, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.