Lawzana Lawzana Logo
CARI PENGACARA

Pengacara Terbaik di Bangkalan

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

Kantor Hukum Yustisia Laksana
Kantor di Surabaya, melayani Bangkalan, Indonesia

Didirikan tahun 2024
11 orang dalam tim
Indonesian
English
☎️ 0821-4318-2082 Kantor Hukum Yustisia Laksana menangani berbagai perkara hukum secara umum (pidana, perdata, perseroan, bisnis, tata usaha negara, dan keluarga, dll.) melalui litigasi maupun non-litigasi. Kami memberikan pendekatan yang berbeda: mendengarkan tanpa menghakimi, membela dengan...
TAMPIL DI

Indonesia Pertanyaan Hukum yang Dijawab oleh Pengacara

Telusuri 50 pertanyaan hukum kami di Indonesia dan baca jawaban dari pengacara, atau ajukan pertanyaan Anda sendiri secara gratis.

Apakah pemilik tanah yang terdampak SUTET dapat mengajukan gugatan terkait ganti kerugian yang dinilai sangat rendah?
Hukum Properti
Tanah kami terdampak jalur SUTET dan menerima penawaran bentuk ganti kerugian yang rendah. Kami memerlukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak kami.
Jawaban pengacara oleh Law Offices Syapri Chan & Partners

Tanah yang terkena SUTET dapat diajukan Keberatan melalui Pengadilan Negeri setempat atas Penetapan Ganti Rugi yang rendah. Nanti Pengadilan Negeri setempat akan menetapkan harga ganti rugi yang wajar.

Baca jawaban lengkap
1 jawaban •
Surat Perjanjian
Hukum Properti
Dapatkah dibuatkan draf surat perjanjian sewa-menyewa antara pemilik tanah dan penyewa (diperuntukkan bagi peternakan unggas) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun. Terima kasih atas masukannya.
Jawaban pengacara oleh DFA Law Firm

Bapak/Ibu dapat menghubungi kami, dan kami siap membantu Bapak/Ibu, karena suatu Perjanjian harus memuat ruang lingkup secara terperinci agar sesuai dengan apa yang diperjanjikan dan disepakati oleh Para Pihak.

Baca jawaban lengkap
1 jawaban •
Sertifikat Tanah
Hukum Properti
Bagaimana tata cara balik nama pada sertifikat atau surat keterangan tanah dari pemegang hak yang telah meninggal dunia atas nama ahli waris yang masih hidup sebagaimana tercantum dalam surat? Mohon informasi dan arahannya. Terima kasih.
Jawaban pengacara oleh TNC & FRIENDS LAW FIRM

Langkah-Langkah Proses Balik Nama Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris (SKW) Ajukan pembuatan SKW ke kantor kelurahan/desa setempat dengan melampirkan Surat Kematian, KTP/KK seluruh ahli waris, dan Buku Nikah orang tua/pewaris. Pengurusan Pajak BPHTB Waris Hitung dan bayarkan BPHTB Waris di...

Baca jawaban lengkap
1 jawaban •

Indonesia Artikel Hukum

Telusuri 21 artikel hukum kami di Indonesia dengan informasi hukum yang praktis.

Daftar Periksa Penyusunan Kontrak Komersial di Indonesia
Kontrak
Poin Penting (Key Takeaways) Kontrak komersial di Indonesia wajib mematuhi empat syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pelaku usaha wajib memverifikasi dokumen legalitas pihak lawan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Akta Pendirian, sebelum menandatangani kesepakatan. Transaksi domestik wajib menggunakan mata uang Rupiah, dan seluruh... Baca selengkapnya →
Checklist PKPU vs Kepailitan: Syarat Proses di Indonesia
Restrukturisasi & Kepailitan
Ringkasan Praktis: PKPU vs Kepailitan Tujuan Utama: PKPU fokus pada restrukturisasi utang agar bisnis tetap berjalan (going concern), sedangkan Kepailitan adalah proses likuidasi aset untuk melunasi kewajiban. Waktu Sangat Ketat: Permohonan PKPU sementara harus diputus oleh Pengadilan Niaga maksimal 20 hari sejak pendaftaran. Keterlambatan administrasi bisa berakibat fatal. Kendali Manajemen:... Baca selengkapnya →
Cara Merespons Somasi Sengketa Kontrak Bisnis di Indonesia
Pencegahan Sengketa & Pra-Litigasi
Batas Waktu Tanggapan: Batas waktu merespons somasi di Indonesia umumnya berkisar antara 3 hingga 7 hari kerja. Tenggat waktu yang terlalu singkat bisa dinilai tidak patut oleh hakim. Preservasi Hak: Hindari mengakui kesalahan secara terburu-buru. Gunakan frasa "tanpa mengurangi hak" untuk melindungi posisi hukum perusahaan Anda. Pentingnya Bukti: Sebelum menyusun... Baca selengkapnya →

Bagaimana pendampingan hukum berlangsung di Bangkalan?

Langkah pertama biasanya konsultasi untuk menjelaskan masalah, memeriksa dokumen, dan menentukan pilihan penyelesaian. Advokat dapat memberi pendapat hukum, menyusun surat atau perjanjian, berunding dengan pihak lain, atau mewakili klien dalam proses pengadilan.

Untuk perkara di Bangkalan, jalur pengadilan bergantung pada jenis masalah. Perkara pidana dan perdata umum ditangani Pengadilan Negeri Bangkalan, sedangkan perkara keluarga tertentu bagi umat Islam, seperti perceraian, umumnya diajukan ke Pengadilan Agama Bangkalan. Tempat mengajukan perkara tetap bergantung pada aturan kewenangan dan keadaan kasus.

Sebelum menunjuk advokat, tanyakan siapa yang menangani perkara, pekerjaan apa saja yang termasuk dalam jasa, perkiraan biaya, dan kemungkinan biaya tambahan. Minta kesepakatan tertulis agar ruang lingkup pekerjaan dan pembayaran jelas.

Situasi yang mungkin memerlukan advokat di Bangkalan

  • Sengketa batas, jual beli, atau penguasaan tanah, termasuk ketika dokumen kepemilikan dan riwayat transaksi perlu diperiksa.
  • Perkara perceraian, hak asuh anak, nafkah, atau pembagian harta bersama yang perlu ditempuh melalui Pengadilan Agama.
  • Panggilan pemeriksaan, penetapan tersangka, penahanan, atau perkara pidana lain yang memerlukan pendampingan dan pemahaman atas hak hukum.
  • Utang-piutang, wanprestasi, atau perselisihan dalam transaksi dan kegiatan usaha lokal yang belum terselesaikan melalui perundingan.
  • Perselisihan kerja, seperti upah yang belum dibayar atau pemutusan hubungan kerja, ketika pembicaraan dengan pemberi kerja tidak berhasil.
  • Persoalan perjanjian atau hak usaha di bidang perdagangan, pertanian, maupun kegiatan pesisir dan perikanan yang membutuhkan peninjauan dokumen.

Peraturan yang dapat berlaku

Aturan yang digunakan bergantung pada jenis perkara, bukti, dan tahap penyelesaiannya. Beberapa undang-undang nasional berikut juga berlaku di Bangkalan:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diundangkan pada 5 April 2003. Undang-undang ini mengatur profesi advokat dan antara lain menyatakan bahwa honorarium ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan klien.
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, diundangkan pada 2 November 2011. Undang-undang ini menjadi dasar bantuan hukum cuma-cuma bagi penerima yang memenuhi persyaratan melalui pemberi bantuan hukum yang memenuhi ketentuan.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang diundangkan pada 15 Oktober 2019. Perubahan tersebut, antara lain, menetapkan batas minimum usia perkawinan bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah setiap masalah hukum harus dibawa ke pengadilan?

Tidak. Sejumlah masalah dapat dibicarakan melalui negosiasi atau mediasi, bergantung pada jenis perkara dan kesediaan para pihak. Advokat dapat membantu menilai pilihan penyelesaian dan risiko tiap langkah.

Bagaimana mengetahui pengadilan yang berwenang?

Kewenangan ditentukan oleh jenis perkara, wilayah, serta kedudukan para pihak. Perkara perdata umum dan pidana dapat berada di ranah Pengadilan Negeri, sedangkan perkara keluarga tertentu bagi umat Islam menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Berapa biaya menyewa advokat di Bangkalan?

Tidak ada satu tarif yang berlaku untuk semua perkara. Honorarium bergantung pada pekerjaan, tingkat kesulitan, waktu, dan kesepakatan antara advokat dengan klien; biaya pengadilan atau pengeluaran lain dapat dihitung terpisah.

Apakah konsultasi awal selalu gratis?

Tidak. Setiap advokat dapat menetapkan kebijakan konsultasi yang berbeda. Tanyakan sebelum membuat janji apakah konsultasi dikenai biaya dan apakah biayanya diperhitungkan dalam jasa lanjutan.

Siapa yang dapat memperoleh bantuan hukum cuma-cuma?

Bantuan hukum menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 ditujukan kepada orang atau kelompok orang miskin yang memenuhi persyaratan. Permohonan diajukan kepada pemberi bantuan hukum yang memenuhi ketentuan, dengan dokumen pendukung sesuai prosedur lembaga tersebut.

Dokumen apa yang sebaiknya dibawa saat konsultasi?

Bawa identitas, surat atau kontrak terkait, bukti pembayaran, korespondensi, dan dokumen pengadilan jika perkara sudah berjalan. Susun kronologi singkat beserta tanggal penting agar advokat lebih mudah menilai masalah.

Berapa lama penyelesaian perkara?

Waktunya berbeda menurut jenis perkara, kelengkapan dokumen, jadwal sidang, dan apakah para pihak mencapai kesepakatan. Mintalah perkiraan tahapan, bukan jaminan hasil atau tanggal penyelesaian.

Apakah advokat Bangkalan dapat menangani perkara di luar Bangkalan?

Advokat dapat menangani perkara sesuai kewenangan dan aturan profesi, tetapi lokasi pengadilan atau instansi dapat memengaruhi kebutuhan perjalanan dan biaya. Pastikan sejak awal siapa yang hadir dan bagaimana biaya di luar honorarium dihitung.

Bagaimana memeriksa bahwa seseorang benar-benar advokat?

Minta bukti identitas profesi dan informasi organisasi advokatnya. Tanyakan juga apakah ia telah mengucapkan sumpah advokat dan siapa yang akan mengerjakan perkara sehari-hari.

Apakah perlu langsung menunjuk advokat setelah menerima panggilan atau surat?

Tidak selalu, tetapi jangan mengabaikan tenggat atau tanggal pemeriksaan yang tercantum. Segera periksa isi surat dan minta nasihat hukum jika tidak memahami kewajiban atau konsekuensinya.

Apa yang harus dilakukan jika biaya jasa di luar kemampuan?

Tanyakan apakah advokat menyediakan pilihan pembayaran bertahap atau ruang lingkup jasa yang lebih terbatas. Untuk pemohon yang memenuhi syarat, cari pemberi bantuan hukum yang terakreditasi melalui informasi resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sumber resmi di Bangkalan

  • Pengadilan Negeri Bangkalan menangani perkara dalam kewenangan peradilan umum, termasuk perkara pidana dan perdata umum.
  • Pengadilan Agama Bangkalan menangani perkara tertentu dalam kewenangan peradilan agama, termasuk perkara keluarga bagi umat Islam.
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyediakan informasi mengenai program bantuan hukum dan pemberi bantuan hukum yang terakreditasi.

Langkah berikutnya untuk memilih advokat

  1. Catat masalah dan tenggatnya. Buat kronologi satu halaman, catat tanggal penting, dan simpan surat panggilan atau pemberitahuan. Lakukan segera jika ada tenggat dekat.
  2. Kumpulkan dokumen pendukung. Siapkan identitas, kontrak, bukti transaksi, pesan, dan dokumen perkara. Salin berkas penting dan simpan dokumen asli dengan aman.
  3. Hubungi beberapa advokat. Dalam beberapa hari, tanyakan pengalaman menangani jenis masalah serupa, siapa yang mengerjakan perkara, serta ketersediaan untuk bertemu.
  4. Bahas pilihan penyelesaian dan biaya. Minta penjelasan tentang langkah yang mungkin ditempuh, risiko, honorarium, biaya tambahan, serta layanan yang tidak termasuk.
  5. Periksa dokumen profesi dan kesepakatan. Sebelum menunjuk, verifikasi identitas profesi dan baca perjanjian jasa. Pastikan ruang lingkup, cara pembayaran, dan pengakhiran jasa tertulis jelas.
  6. Tetapkan cara komunikasi dan tindak lanjut. Sepakati kanal komunikasi, waktu pembaruan perkara, serta tindakan pertama. Simpan salinan surat kuasa, perjanjian jasa, dan bukti pembayaran.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Bangkalan melalui daftar pilihan profesional hukum berkualifikasi yang telah dikurasi dan diperiksa sebelumnya. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Bangkalan, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.

Bidang Praktik

Persempit pencarian Anda dengan memilih bidang praktik.

Lihat semua bidang praktik
Kecelakaan & Cedera
Perbankan & Keuangan
Kepailitan & Utang
Bisnis
Hukum Perdata & Hak Asasi Manusia
Hak Konsumen
Korporat & Komersial
Pembelaan Pidana
Ketenagakerjaan
Energi, Lingkungan & ESG
Keluarga
Keimigrasian
Asuransi
Kekayaan Intelektual
Gugatan & Sengketa
Media, Teknologi, dan Telekomunikasi
Jasa Notaris
Klien Pribadi
Hukum Properti
Perpajakan