Lawzana Lawzana Logo
CARI PENGACARA

Pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di dekat Banjarmasin

Bagikan kebutuhan Anda kepada kami, lalu biarkan firma hukum menghubungi Anda.

Gratis. Hanya 2 menit.

Belum ada pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang yang terdaftar di Banjarmasin. Permintaan Anda dikirim ke pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang di seluruh Indonesia, termasuk firma-firma di bawah ini.

Banjarmasin berada di Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota terdekat dengan pengacara Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang yang terdaftar adalah Balikpapan, sekitar 340 km. Setidaknya 100 firma Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang akan menerima permintaan Anda.

Kirim permintaan Anda
Advokat / Pengacara , Law Firm Robert Khuana And Partners
Kantor di Denpasar · sekitar 595 km

Didirikan tahun 1987
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Perjanjian Non-Kompetisi & NDA +10 lainnya
Law Firm Robert Khuana and Partners is a Bali-based law office established in 1987, offering a broad spectrum of legal services across litigation and non-litigation matters. The firm handles corporate and commercial matters, disputes, employment, banking and finance, and civil law matters,...
DFA Law Firm
Kantor di Yogyakarta · sekitar 685 km

Didirikan tahun 2018
30 orang dalam tim
Indonesian
English
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Ketenagakerjaan & Kompensasi Eksekutif +10 lainnya
Kantor hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum, didirikan pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018. Meskipun kantor hukum “DFA LAW FIRM” secara resmi didirikan pada tahun 2018, “DFA LAW...
OPRICHTER Legal Network
Kantor di Jakarta · sekitar 915 km
Konsultasi Gratis · 1 jam

Didirikan tahun 2019
15 orang dalam tim
Indonesian
English
Japanese
Ketenagakerjaan Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang Hukum Ketenagakerjaan +9 lainnya
OPRICHTER Legal Network memiliki advokat tepercaya, dan masing-masing memiliki bidang keahlian tersendiri dalam Pemulihan Utang, Restrukturisasi Utang, Hukum Bisnis, Penyelesaian Sengketa, Kekayaan Intelektual, Investigasi, Perselisihan Hubungan Industrial, Properti, dan Hukum Pidana. Tim kami...
Kantor Hukum Yustisia Laksana
Kantor di Surabaya · sekitar 480 km

Didirikan tahun 2024
11 orang dalam tim
Indonesian
English
☎️ 0821-4318-2082 Kantor Hukum Yustisia Laksana menangani berbagai perkara hukum secara umum (pidana, perdata, perseroan, bisnis, tata usaha negara, dan keluarga, dll.) melalui litigasi maupun non-litigasi. Kami memberikan pendekatan yang berbeda: mendengarkan tanpa menghakimi, membela dengan...
AMALGAM Law Office
Kantor di Jakarta · sekitar 915 km
Konsultasi Gratis · 1 jam

Didirikan tahun 2026
5 orang dalam tim
Indonesian
English
AMALGAM Law Office is a law office located at Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Level 3 Suite 304, SCBD — Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 Jakarta Selatan 12190 which was founded in 2026 by Muhammad Arya Yudha, A.Md.T., S.H. AMALGAM Law Office not only resolves legal...
DWD & Partners Law Office
Kantor di Makassar · sekitar 575 km

Didirikan tahun 2021
5 orang dalam tim
English
Firma Hukum J&A | Pengacara Korporasi & Komersial untuk Bisnis Modern Firma Hukum J&A (Jantje & Associates) adalah praktik hukum korporasi butik yang memadukan pengalaman hukum selama puluhan tahun dengan pendekatan modern yang didorong oleh teknologi. Didirikan oleh St. Jantje...

Didirikan tahun 2022
2 orang dalam tim
English
Eka Kurnia Chrislianto Law Office - Advocate & Legal Consultant is a Pontianak-based individual law office led by Eka Kurnia Chrislianto, S.H., providing legal services inside and outside court. The firm positions its practice around quality legal service and client support for legal issues,...
Nusantara DFDL Partnership
Kantor di Jakarta · sekitar 915 km

Didirikan tahun 2011
50 orang dalam tim
English
Indonesian
Founded in 2011, Nusantara DFDL Partnership is a prominent Jakarta-based law firm advising multinational corporations, financial institutions, and international investors navigating the Indonesian market. The firm combines strong local capability with regional reach through the wider DFDL network....
Kantor di Semarang · sekitar 615 km

Didirikan tahun 2020
3 orang dalam tim
English
NET Attorney Law Firm positions its work around in-depth legal analysis and research, using that approach to assist clients in court and out of court. It serves both individuals and companies or institutions, with a focus on practical and creative solutions tailored to each matter.The firm...
TAMPIL DI

Kapan PHK di Banjarmasin dapat dipersoalkan?

PHK dapat dipersoalkan apabila alasan atau prosedurnya tidak sesuai aturan, hak akhir kerja tidak dibayarkan, atau pekerja menolak pemberitahuan PHK dari perusahaan. Sengketa seperti ini disebut perselisihan pemutusan hubungan kerja dan biasanya harus lebih dahulu diupayakan melalui perundingan bipartit.

Di Banjarmasin, pekerja dapat menghadapi persoalan ini di perusahaan logistik, perdagangan, perhotelan, jasa, maupun tempat kerja lainnya. Jika perundingan langsung gagal, sengketa umumnya dicatatkan ke instansi ketenagakerjaan untuk dimediasi sebelum diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Penghitungan hak bergantung pada alasan PHK, masa kerja, status hubungan kerja, serta perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hak yang mungkin relevan mencakup uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi ketika pendampingan pengacara dapat berguna

  • Anda diberhentikan mendadak setelah menyampaikan keberatan mengenai upah, jam kerja, atau keselamatan kerja, lalu diminta menandatangani surat pengunduran diri.
  • Perusahaan di Banjarmasin menutup gerai, gudang, kantor, atau kegiatan usaha dan menawarkan pembayaran yang tidak jelas dasar perhitungannya.
  • Anda bekerja melalui perusahaan alih daya atau kontraktor, tetapi perusahaan pengguna dan pemberi kerja saling melempar tanggung jawab atas PHK atau pembayaran hak.
  • Anda bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu, tetapi hubungan kerja diakhiri sebelum waktunya atau status pekerjaan dipersoalkan.
  • Perundingan bipartit dengan perusahaan gagal, atau Anda menerima risalah yang tidak mencatat keberatan dan tuntutan Anda dengan benar.
  • Anda perlu menentukan bukti dan nilai tuntutan sebelum sengketa didaftarkan ke instansi ketenagakerjaan atau Pengadilan Hubungan Industrial.

Pengacara dapat menelaah dokumen, membantu merumuskan tuntutan, mendampingi perundingan, dan mewakili pekerja dalam proses hukum. Pendampingan tidak menjamin hasil tertentu; pekerja juga dapat menjalani proses tanpa pengacara.

Aturan utama mengenai PHK dan penyelesaian sengketa

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah, antara lain, oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang berlaku sejak 31 Maret 2023. Ketentuan ketenagakerjaan ini menjadi dasar untuk menilai alasan PHK dan hak pekerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja, ditetapkan pada 2 Februari 2021. Peraturan ini mengatur berbagai aspek PHK, termasuk pemberitahuan dan hak akibat PHK, dengan penerapan mengikuti peraturan yang berlaku.
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur perundingan bipartit, pencatatan perselisihan, mediasi, dan penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Perundingan bipartit dibatasi paling lama 30 hari kerja.

Penerapan aturan dapat berbeda menurut alasan PHK dan dokumen hubungan kerja. Pemeriksaan atas surat pemberitahuan, perjanjian, slip upah, dan risalah perundingan membantu menentukan ketentuan yang relevan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa yang dimaksud PHK sewenang-wenang?

Istilah ini biasanya digunakan untuk PHK yang dipersoalkan karena alasan, prosedur, atau pemenuhan haknya dianggap tidak sesuai aturan. Penilaiannya bergantung pada fakta dan dokumen, bukan hanya pada sebutan yang digunakan pekerja atau perusahaan.

Apakah perusahaan boleh langsung memberhentikan pekerja?

PHK harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan pekerja dapat menolak apabila tidak menyetujui PHK atau hak yang ditawarkan. Ketika ditolak, para pihak perlu mengupayakan penyelesaian melalui perundingan bipartit.

Apa langkah pertama setelah menerima surat PHK?

Simpan surat dan bukti penerimaannya, lalu periksa alasan, tanggal efektif, serta rincian pembayaran yang ditawarkan. Jika tidak setuju, sampaikan keberatan secara tertulis dan minta perundingan bipartit; jangan menandatangani dokumen yang isinya belum dipahami.

Apakah saya harus menjalani perundingan sebelum ke pengadilan?

Ya, perselisihan hubungan industrial pada umumnya harus lebih dahulu diupayakan melalui perundingan bipartit. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan dapat dicatatkan pada instansi ketenagakerjaan untuk proses penyelesaian berikutnya, termasuk mediasi.

Berapa lama proses penyelesaian sengketa PHK?

Perundingan bipartit berlangsung paling lama 30 hari kerja. Jika gagal, mediasi dan proses di Pengadilan Hubungan Industrial dapat menambah waktu, sehingga lama keseluruhan bergantung pada kelengkapan berkas dan jalannya perkara.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Kumpulkan perjanjian kerja, surat PHK, slip upah, bukti pembayaran, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, serta pesan terkait pekerjaan. Simpan pula undangan dan risalah perundingan agar urutan kejadian dan upaya penyelesaian dapat ditunjukkan.

Apakah pekerja kontrak dapat mempersoalkan PHK?

Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu dapat mengajukan keberatan jika PHK atau pemenuhan haknya dipersoalkan. Penilaiannya memerlukan pemeriksaan kontrak, masa kerja, alasan pengakhiran, dan ketentuan yang berlaku.

Apakah saya tetap berhak atas pembayaran ketika mengajukan sengketa?

Hak yang dapat dituntut bergantung pada alasan PHK, masa kerja, dan status hubungan kerja. Mintalah rincian tertulis mengenai pesangon atau pembayaran lain, lalu bandingkan dengan dokumen kerja dan ketentuan yang berlaku.

Berapa biaya menyewa pengacara PHK di Banjarmasin?

Tidak ada satu tarif tetap untuk semua perkara. Biaya dapat bergantung pada ruang lingkup pekerjaan, tahapan yang ditangani, dan kompleksitas sengketa; minta perjanjian biaya tertulis sebelum menunjuk pengacara.

Ke mana sengketa PHK di Banjarmasin dibawa?

Setelah bipartit gagal, sengketa dicatatkan ke instansi ketenagakerjaan yang berwenang untuk proses penyelesaian, termasuk mediasi. Jika tidak tercapai kesepakatan, perkara dapat diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial yang berwenang menurut wilayah tempat pekerja bekerja.

Apakah saya bisa meminta bantuan tanpa menyewa pengacara?

Bisa. Pekerja dapat berunding sendiri dan meminta informasi prosedur dari instansi ketenagakerjaan; bantuan hukum gratis mungkin tersedia bagi orang yang memenuhi persyaratan layanan. Tanyakan kriteria, dokumen, dan cakupan pendampingan langsung kepada penyedia layanan resmi.

Sumber resmi di Banjarmasin

  • Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin dapat menjadi titik awal untuk informasi layanan ketenagakerjaan dan pencatatan perselisihan sesuai kewenangannya.
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan menangani urusan ketenagakerjaan tingkat provinsi dan dapat memberikan informasi mengenai layanan mediator hubungan industrial.
  • Pengadilan Negeri Banjarmasin menyediakan layanan peradilan, termasuk Pengadilan Hubungan Industrial, untuk perkara yang memenuhi syarat pengajuan. Periksa informasi resmi pengadilan mengenai wilayah kewenangan dan persyaratan berkas.

Langkah berikutnya untuk memilih dan menunjuk pengacara

  1. Dalam 1-2 hari, susun kronologi singkat. Catat tanggal pemberitahuan PHK, perundingan, pembayaran, dan komunikasi penting dengan perusahaan.
  2. Kumpulkan dokumen sebelum konsultasi. Siapkan kontrak, surat PHK, bukti upah, peraturan perusahaan, dan risalah bipartit jika tersedia.
  3. Hubungi beberapa pengacara atau penyedia bantuan hukum. Tanyakan pengalaman menangani perselisihan PHK dan apakah mereka dapat mendampingi proses di Banjarmasin.
  4. Jadwalkan konsultasi awal secepatnya. Minta penjelasan tentang dasar tuntutan, risiko, pilihan penyelesaian, serta dokumen yang masih perlu dilengkapi.
  5. Bandingkan ruang lingkup layanan dan biaya. Minta rincian tertulis mengenai biaya konsultasi, pendampingan perundingan, proses mediasi, dan persidangan.
  6. Periksa surat kuasa dan kesepakatan jasa hukum sebelum menandatangani. Pastikan tugas pengacara, biaya, pengeluaran tambahan, dan cara komunikasi dijelaskan dengan terang.
  7. Segera tentukan langkah penyelesaian bersama pengacara. Jika bipartit belum dilakukan, atur perundingan tanpa menunda; batas waktu bipartit menurut undang-undang adalah paling lama 30 hari kerja.

Lawzana membantu Anda menemukan pengacara dan firma hukum terbaik di Banjarmasin melalui daftar pilihan profesional hukum berkualifikasi yang telah dikurasi dan diperiksa sebelumnya. Platform kami menyajikan peringkat dan profil terperinci dari pengacara dan firma hukum, memungkinkan Anda membandingkan berdasarkan bidang praktik, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja Sewenang-wenang, pengalaman, dan umpan balik klien.

Setiap profil mencakup deskripsi bidang praktik firma, ulasan klien, anggota tim dan mitra, tahun pendirian, bahasa yang digunakan, lokasi kantor, informasi kontak, kehadiran di media sosial, dan artikel atau sumber daya yang dipublikasikan. Sebagian besar firma di platform kami berbahasa Inggris dan berpengalaman dalam masalah hukum lokal maupun internasional.

Dapatkan penawaran dari firma hukum berperingkat teratas di Banjarmasin, Indonesia - cepat, aman, dan tanpa kerumitan yang tidak perlu.

Penafian:

Informasi yang disediakan pada halaman ini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Meskipun kami berupaya memastikan keakuratan dan relevansi konten, informasi hukum dapat berubah seiring waktu, dan interpretasi hukum dapat bervariasi. Anda harus selalu berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.

Kami melepaskan semua tanggung jawab atas tindakan yang diambil atau tidak diambil berdasarkan konten halaman ini. Jika Anda yakin ada informasi yang tidak benar atau usang, silakan hubungi kami, dan kami akan meninjau serta memperbaruinya jika perlu.