Kantor Advokat/Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners, berlokasi di Jl. Embong Malang No. 1-5, Surabaya, Pakuwon Center, Lantai 23, Pos 60261, memiliki pengalaman puluhan tahun dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya di bidang hukum keluarga. Tim profesional mereka, yang dipimpin oleh Managing Partner German Panjaitan, S.H., M.H., telah sukses menyelesaikan berbagai kasus perdata dan pidana, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.
Reputasi firma ini dibangun atas dasar profesionalisme dan dedikasi terhadap kepentingan klien. Mereka menangani setiap kasus dengan pendekatan strategis dan analisis mendalam untuk menemukan solusi yang paling efektif. Komitmen terhadap kepuasan klien menjadi prioritas utama, dengan komunikasi yang transparan di setiap tahap proses hukum.
Dengan tim advokat berpengalaman, termasuk Dr. Erni, S.H., M.H., Agus, S.H., Dade, S.H., dan Jefri, S.H., M.H., firma ini menawarkan layanan hukum yang komprehensif. Mereka siap memberikan pendampingan hukum yang transparan, solutif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien di setiap tahap proses hukum, mulai dari konsultasi awal hingga penyelesaian kasus.