HAK. 38 & PARTNERS
Pendampingan Hukum adalah merupakan pelayanan dari HAK.38 dan Rekan, Advokat dan Konsultan Hukum untuk mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya, seperti dalam Negosiasi Bisnis, Pembuatan MoU dan Kontrak Bisnis, dan pembuatan dokumen-dokumen hukum perusahaan, pengembangan dan perluasan perusahaan, serta aktifitas-aktifitas perusahaan lainnya.
Legal Assistance Services ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.
Legal Assistance Services juga dapat diterapkan terhadap pribadi atau sebuah Keluarga yang mengutamakan keamanan status social, sehingga dalam aktifitas kehidupan sehari-harinya jangan sampai muncul permasalahan-permasalahan hukum yang menghancurkan reputasi keluarga besarnya di mata masyarakat. Pendampingan biasanya terkait dalam persoalan lingkup hukum pidana sebagai saksi, korban ataupun sebagai Tersangka.
Firm Information
Founded
2018
Team Size
6 people
Office
1 location
Our Office
Contact our office for legal assistance.
Purwokerto
Indonesia
Jl Wachid Hasyim Ruko Puri Hijau No B5 Purwokerto
Languages
Practice Areas
Criminal Defense
Criminal Litigation
Bail Bond Service
+1 more
Not sure how to proceed?
Let us find the right lawyers for you.
Case Results
Successful outcomes we've achieved for our clients
Kepailitan
Bankruptcy & Debt
Kepailitan
Bankruptcy & Debt
Hukum Kepailitan
hukum keluarga
Divorce & Separation
hukum keluarga
Divorce & Separation
perceraian, harta bersama,
pendamping pidana
Criminal Litigation
pendamping pidana
Criminal Litigation
tindak pisang korupsi, pencucian uang, tindak pidana trafficking, perbankan dan tindak pidana umum