HAK. 38 & PARTNERS cover photo

Pendampingan Hukum adalah merupakan pelayanan dari HAK.38 dan RekanAdvokat dan Konsultan Hukum untuk mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya, seperti dalam Negosiasi Bisnis, Pembuatan MoU dan Kontrak Bisnis, dan pembuatan dokumen-dokumen hukum perusahaan, pengembangan dan perluasan perusahaan, serta aktifitas-aktifitas perusahaan lainnya.

Legal Assistance Services ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.

Legal Assistance Services juga dapat diterapkan terhadap pribadi atau sebuah Keluarga yang mengutamakan keamanan status social, sehingga dalam aktifitas kehidupan sehari-harinya jangan sampai muncul permasalahan-permasalahan hukum yang menghancurkan reputasi keluarga besarnya di mata masyarakat. Pendampingan biasanya terkait dalam persoalan lingkup hukum pidana sebagai saksi, korban ataupun sebagai Tersangka.

About HAK. 38 & PARTNERS

Founded in 2018

6 people in their team


Practice areas
Criminal Defense

Languages spoken
Indonesian

Social media

review star review star review star review star review star

Practice areas

Criminal Defense

Membantu PErmasalahan Hukum

Criminal Litigation
Bail Bond Service
Drug Crime

Our Partners and Associates

Dr. Kurniawan Tri Wibowo., SH., MH

Dr. Kurniawan Tri Wibowo., SH., MH

Mange Asociate

Case results

Kepailitan

Bankruptcy & Debt

hukum keluarga

Divorce & Separation

pendamping pidana

Criminal Litigation

Message