Aditya Fahrizi M.

Aditya Fahrizi M.

Partner

Aditya Fahrizi M. menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dan telah menyelesaikan Magister Hukum di Yogyakarta.


Pengalaman praktik diperoleh melalui praktik pada Law Office Achiel Suyanto S & Partners di Yogyakarta, dengan fokus pada penyelesaian sengketa keperdataan melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa. Ruang lingkup penanganan perkara mencakup fasilitasi perundingan, penyusunan kesepakatan perdamaian, dan pendampingan penyelesaian sengketa keluarga, waris, dan pertanahan tanpa melalui proses persidangan.


Fokus kompetensi Aditya berada pada bidang alternatif penyelesaian sengketa (ADR), mediasi sengketa keluarga dan waris, serta mediasi sengketa pertanahan. Kompetensi ADR mencakup penyelesaian sengketa melalui musyawarah, negosiasi, dan mediasi berdasarkan kesepakatan para pihak. Kompetensi mediasi keluarga dan waris mencakup penyelesaian konflik hak waris dan hubungan keluarga secara non-litigasi. Kompetensi mediasi pertanahan mencakup penyelesaian konflik hak atas tanah melalui perundingan dan kesepakatan damai yang mengikat secara hukum.


Aditya Fahrizi telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta terdaftar sebagai anggota Young Lawyers Committee (YLC) PERADI.

Contact Aditya Fahrizi M.