Wisnu Raka Elpradhipta
Partner
Wisnu Raka Elpradhipta menempuh pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia serta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia.
Pengalaman profesional diperoleh sebagai konsultan hukum di Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta sebagai tenaga pendukung di LPPKSPS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi telaah kebijakan, perancangan regulasi, dan pengelolaan dokumen hukum administratif.
Fokus kompetensi Wisnu berada pada bidang konsultasi kebijakan dan perancangan regulasi, hak kekayaan intelektual, serta penyusunan dokumen hukum dan kontrak administratif. Kompetensi kebijakan dan regulasi mencakup telaah kesesuaian kebijakan terhadap peraturan perundang-undangan. Kompetensi hak kekayaan intelektual mencakup pendaftaran dan perlindungan hak cipta dan merek. Kompetensi dokumen hukum mencakup penyusunan kontrak, pendapat hukum tertulis, dan dokumen administratif hukum.
Wisnu Raka Elpradhipta telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI.