MSP Law Office actronym of Muhammad Subhan & Partners is a law firm located in Yogyakarta, focusing on solving legal problems by litigation and non-litigation. Founded by a team of experienced advocates, Muhammad Subhan, Nabila Ihza Nur Muttaqi, Iwan Rubianto, Aditya Fahrizi, Wisnu Raka Elpradhipta, and Arsyi Manggali Arya Putra. We are committed to providing quality legal services based on the principles of science, professionalism, integrity, and sustainability. We provide legal services in various fields, including litigation and non-banking litigation, tax consulting, business disputes, commercial agreements, mediation and arbitration, as well as criminal and civil law. With an approach based on a deep understanding of applicable regulations and laws, MSP Law Office helps clients in formulating effective legal strategies, both for individuals, companies, and legal entities. Our vision is to be a reliable legal partner for every client, provide effective solutions, and accompany them in facing various legal challenges. We believe that "Ubi jus, ibi remedium"– where there is a right, there is a restoration of right, is the foundation for our every step in carrying out the practice of law. Our team consists of experienced lawyers and legal consultants who have a deep understanding of Indonesian and international law, providing the right legal solutions according to your needs. With a combination of extensive knowledge and practical experience, as well as accompanying you in every aspect of the law you face based on facts and evidence.
About MSP Law Office
Founded in 2024
10 people in their team
Practice areas
Languages spoken
Social media
Free • Anonymous • Expert Lawyers
Need Personal Legal Help?
Connect with experienced lawyers in your area for personalized advice on your specific situation.
No obligation to hire. 100% free service.
Practice areas
Lawsuits & Disputes
Civil litigation is a dispute resolution mechanism between civil law subjects, both individuals and legal entities, through the court. The scope of civil disputes includes cases of default as stipulated in Article 1239 of the Civil Code, as well as acts against the law as formulated in Article 1365 of the Civil Code. In addition, civil litigation also includes special civil disputes, such as inheritance, land, and property. For example, a civil dispute can occur when a company does not carry out its obligations in a development cooperation agreement, thus causing financial losses for other parties. In such conditions, the aggrieved party can file a default lawsuit to the court to demand the fulfillment of achievements or compensation. Another example is the inheritance dispute between heirs that dispute the division of property, thus requiring a court decision to determine the rights of each party legally and bindingly.
Criminal Defense
Criminal litigation is the process of defense and legal assistance against suspects or defendants in the criminal justice system. The right of the suspect or defendant to obtain legal assistance is guaranteed in Article 54 of the Code of Criminal Procedure, which gives the right to be accompanied by a legal counsel at every level of examination. In certain cases, Article 56 paragraph (1) of the Criminal Code requires the appointment of a legal counsel for suspects or defendants who are threatened with a five-year or more sentence and are unable. As an illustration, a person who is designated as a suspect in an persecution case has the right to obtain an advocate's assistance from the stage of investigation. In this case, the advocate plays a role in ensuring that the examination process is carried out in accordance with the provisions of the criminal procedure law, the rights of the suspect are respected, and the defense in the trial is arranged based on facts and valid evidence.
Employment & Labor
Banking & Finance
Banking and financial litigation includes dispute resolution arising from the legal relationship between customers and financial institutions, including credit, loan, collateral, and investment issues. The legal relationship is based on an agreement as stipulated in the Civil Code and subject to applicable banking provisions. As an illustration, disputes can arise when customers object to the execution of credit guarantees by banks that are considered not in accordance with the procedure. In that situation, customers can file a civil lawsuit to the court to test the validity of the bank's actions and obtain protection for their rights as a debtor.
Bankruptcy & Debt
Bankruptcy litigation and PKPU is a mechanism for resolving debt receivables through commercial courts. This mechanism provides legal space for debtors and creditors to settle obligations in a structured and measurable manner. As an illustration, companies that experience liquidity difficulties can apply for PKPU to negotiate debt restructuring with creditors. If an agreement is not reached, the creditor can file a bankruptcy application for the debtor's property in accordance with the applicable legal provisions.
Media, Technology and Telecoms
The assistance of personal data protection is carried out in accordance with Law Number 27 of 2022 concerning the Protection of Personal Data, especially regarding the obligations of data controllers and processors in maintaining the security and confidentiality of personal data.
Intellectual Property
Intellectual property rights services include the protection and registration of copyrights, patents, and trademarks as stipulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Law Number 13 of 2016 concerning Patents, and Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications.
Our Partners and Associates
Muhammad Subhan menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta.
Pengalaman profesional sebagai praktisi hukum diperoleh melalui praktik pada Law Office Achiel Suyanto S & Partners di Yogyakarta, dengan menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan sengketa keperdataan, sengketa korporasi, serta sengketa tata usaha negara. Ruang lingkup penanganan perkara mencakup penyusunan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, serta pendampingan persidangan pada peradilan umum dan peradilan tata usaha negara.
Fokus kompetensi Muhammad Subhan berada pada bidang hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa keperdataan, sengketa hukum korporasi, dan sengketa tata usaha negara. Kompetensi hukum acara perdata mencakup penanganan perkara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum pada seluruh tahapan persidangan. Kompetensi sengketa hukum korporasi mencakup perselisihan antar pemegang saham, organ perseroan, dan hubungan hukum antar badan usaha. Kompetensi sengketa tata usaha negara mencakup pendampingan hukum terhadap Keputusan Tata Usaha Negara dan tindakan pemerintahan yang menimbulkan akibat hukum bagi subjek hukum.
Muhammad Subhan telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Indonesia (APPDI).
Nabila Ihza Nur Muttaqi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia serta sedang menempuh pendidikan Doktor pada universitas yang sama.
Pengalaman praktik hukum diperoleh melalui keterlibatan di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) Yogyakarta dalam pendampingan perkara pidana, dan selanjutnya bergabung dengan KAND & Partners yang menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pendampingan hukum dalam perkara komersial dan kepatuhan hukum sektor badan usaha negara. Selain itu, Nabila juga berpraktik sebagai advokat dalam penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus. Pengalaman akademik sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta memperkuat penguasaan terhadap hukum pidana dan hukum acara pidana.
Fokus kompetensi Nabila berada pada bidang hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kompetensi hukum pidana materiil mencakup analisis unsur delik dan pertanggungjawaban pidana. Kompetensi hukum acara pidana mencakup pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan. Kompetensi TPPU mencakup pendampingan perkara yang berkaitan dengan perolehan, penggunaan, dan peredaran hasil tindak pidana serta perampasan aset hasil kejahatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mendukung pengembangan keilmuan dan praktik hukum pidana, Nabila Ihza Nur Muttaqi juga tercatat sebagai anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI). Selain itu, Nabila telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Iwan Rubianto menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan sedang melanjutkan pendidikan Magister Hukum pada universitas yang sama.
Pengalaman profesional diperoleh sebagai Staf Legal di Dewan Pimpinan Cabang PERADI Surakarta dan praktik pada Law Office Achiel Suyanto S & Partners di Yogyakarta, dengan fokus pada penanganan perselisihan hubungan industrial. Selain itu, Iwan juga berpengalaman sebagai Panitera Hakim Ad Hoc Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) dalam penanganan administrasi persidangan dan sengketa keolahragaan yang diselesaikan melalui mekanisme organisasi olahraga.
Fokus kompetensi Iwan berada pada bidang hukum ketenagakerjaan, perselisihan hubungan industrial, dan penyusunan serta penelaahan perjanjian perusahaan. Kompetensi hukum ketenagakerjaan mencakup pemenuhan norma kerja dan perlindungan hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Kompetensi perselisihan hubungan industrial mencakup pendampingan pada tahap bipartit, mediasi, serta pemeriksaan di Pengadilan Hubungan Industrial. Kompetensi perjanjian perusahaan mencakup penyusunan dan penelaahan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama sebagai instrumen pengaturan hubungan kerja.
Iwan Rubianto telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan tercatat sebagai Anggota Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Sukoharjo.
Aditya Fahrizi M. menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dan telah menyelesaikan Magister Hukum di Yogyakarta.
Pengalaman praktik diperoleh melalui praktik pada Law Office Achiel Suyanto S & Partners di Yogyakarta, dengan fokus pada penyelesaian sengketa keperdataan melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa. Ruang lingkup penanganan perkara mencakup fasilitasi perundingan, penyusunan kesepakatan perdamaian, dan pendampingan penyelesaian sengketa keluarga, waris, dan pertanahan tanpa melalui proses persidangan.
Fokus kompetensi Aditya berada pada bidang alternatif penyelesaian sengketa (ADR), mediasi sengketa keluarga dan waris, serta mediasi sengketa pertanahan. Kompetensi ADR mencakup penyelesaian sengketa melalui musyawarah, negosiasi, dan mediasi berdasarkan kesepakatan para pihak. Kompetensi mediasi keluarga dan waris mencakup penyelesaian konflik hak waris dan hubungan keluarga secara non-litigasi. Kompetensi mediasi pertanahan mencakup penyelesaian konflik hak atas tanah melalui perundingan dan kesepakatan damai yang mengikat secara hukum.
Aditya Fahrizi telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta terdaftar sebagai anggota Young Lawyers Committee (YLC) PERADI.
Wisnu Raka Elpradhipta menempuh pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia serta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia.
Pengalaman profesional diperoleh sebagai konsultan hukum di Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta sebagai tenaga pendukung di LPPKSPS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi telaah kebijakan, perancangan regulasi, dan pengelolaan dokumen hukum administratif.
Fokus kompetensi Wisnu berada pada bidang konsultasi kebijakan dan perancangan regulasi, hak kekayaan intelektual, serta penyusunan dokumen hukum dan kontrak administratif. Kompetensi kebijakan dan regulasi mencakup telaah kesesuaian kebijakan terhadap peraturan perundang-undangan. Kompetensi hak kekayaan intelektual mencakup pendaftaran dan perlindungan hak cipta dan merek. Kompetensi dokumen hukum mencakup penyusunan kontrak, pendapat hukum tertulis, dan dokumen administratif hukum.
Wisnu Raka Elpradhipta telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI.
Arsyi Manggali Arya Putra menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada Universitas Muhammadiyah Malang dan Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia.
Pengalaman profesional diperoleh melalui praktik di Law Office Achiel Suyanto S & Partners, praktik di kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta keterlibatan dalam penyusunan naskah akademik dan kajian kebijakan publik.
Fokus kompetensi Arsyi berada pada bidang hukum tata negara, hukum lingkungan, dan hak asasi manusia. Kompetensi hukum tata negara mencakup analisis kewenangan lembaga negara dan pengujian kebijakan publik. Kompetensi hukum lingkungan mencakup analisis perizinan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan. Kompetensi hak asasi manusia mencakup analisis kebijakan dan tindakan negara yang berdampak terhadap perlindungan hak konstitusional warga negara.
Kedalaman kompetensi Arsyi didukung oleh penelitian dan publikasi hukum, seperti Legal Protection of Remote Working Workers in Particular Time Employment Agreements, Implementation of Business and Human Rights Principles (UNGPs) in the Protection Given to Indonesian Laborers: Gender Perspective, The Role of Environmental Administration Law: A Study of Environmental Struggle of the Awyu Tribe, serta Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hilirisasi Nikel Perspektif Hukum Lingkungan, yang menegaskan fokus kajian pada hukum tata negara, hukum lingkungan, dan hak asasi manusia.